Kasus Riset Palsu 4 WNI, Kemendikti Bentuk Tim Investigasi

Kasus Riset Palsu 4 WNI, Kemendikti Bentuk Tim Investigasi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (FOTO: NET)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menginisiasi pembentukan tim khusus guna menyelidiki dugaan manipulasi penelitian yang menyeret empat warga negara Indonesia (WNI).

Agenda investigasi ini berada di bawah komando Nur Syarifah selaku Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek.

"Pemerintah memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas akademik dan integritas penelitian. Untuk itu, Kemdiktisaintek telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah," bunyi keterangan pers yang disampaikan Mendikti Brian Yuliarto, Rabu (10/6/2026).

Mendikti menjelaskan bahwa tindakan indisipliner ini berisiko mencoreng nama baik dunia penelitian di tanah air.

Oleh sebab itu, langkah tegas diambil lewat pembentukan tim penyelidik ini.

"Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia harus ditindaklanjuti secara serius dan objektif," kata Brian dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Pihak kementerian bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sepakat mempererat kerja sama dalam mengawal perkara ini, termasuk membuka opsi komunikasi dengan aparat penegak hukum guna menelaah adanya unsur pidana yang dapat ditindaklanjuti.

Saat ini, kedua lembaga tersebut juga tengah merumuskan sanksi yang tepat bagi para terduga.

"Kedua institusi juga tengah mengkaji berbagai langkah administratif, dan pidana yang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan, termasuk pembatasan akses terhadap program, fasilitas, maupun pendanaan yang bersumber dari pemerintah," bunyi keterangannya.

Di sisi lain, Nur Syarifah menekankan bahwa momentum ini menjadi titik balik penting dalam membenahi sistem tata kelola riset di tingkat nasional.

Kemendiktisaintek, BRIN, bersama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berkomitmen memperketat supervisi, validasi afiliasi para peneliti, serta menanamkan nilai-nilai integritas demi mencegah skandal serupa berulang.

"Di sisi lain, penelusuran terhadap publikasi yang terindikasi menggunakan data yang tidak valid akan terus dilakukan untuk mendukung proses koreksi maupun penarikan publikasi (retraction) sesuai dengan mekanisme akademik dan standar etika publikasi ilmiah yang berlaku," ujar Nur Syarifah.

Instansi terkait berharap persoalan ini menjadi iktibar bagi seluruh elemen akademisi dan peneliti untuk senantiasa memegang teguh moralitas, kejujuran, serta tanggung jawab ilmiah.

Nur Syarifah memastikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan bakal berjalan objektif, terbuka, dan selaras dengan koridor hukum serta nilai-nilai kejujuran ilmiah.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, ditemukan indikasi bahwa nama UNY dicatut tanpa izin dalam rentetan kegiatan ilmiah di level internasional.

"Hasil pendalaman sementara juga menemukan adanya dugaan penggunaan nama UNY tanpa izin dalam berbagai aktivitas ilmiah internasional," bunyi keterangan Brian.

Temuan lain mengungkap adanya pencantuman unit atau departemen fiktif yang tidak terdaftar dalam struktur organisasi kampus, penggunaan klaim afiliasi instansi lain secara ilegal, hingga manipulasi identitas periset demi bisa tampil di forum akademik global.

Mendikti sebelumnya membeberkan bahwa ada empat orang yang diduga kuat terlibat dalam skandal manipulasi riset internasional ini.

Mendikti mengonfirmasi bahwa keempat individu tersebut merupakan lulusan jenjang sarjana dari UNY.

"Terkait dengan tadi permasalahan kasus beberapa orang yang melakukan pembohongan riset, ini kami sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan UNY. Bahwa benar empat orang itu, tadi seperti yang ditanyakan, bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. S2-nya berbeda-beda," kata Brian dalam rapat.

Mendikti menambahkan bahwa keempat orang itu tidak berstatus sebagai dosen di kampus mana pun.

Secara aturan birokrasi, pihak kementerian belum memiliki instrumen regulasi yang spesifik untuk menjatuhkan sanksi langsung kepada mereka.

Kasus ini mencuat setelah perhelatan konferensi ilmiah berskala global ISPPD 2026 yang digelar pada 17-21 Mei 2026 lalu.

Di sana, delegasi peneliti asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti memaparkan paparan hasil studi yang dinilai sangat mengagumkan.

Namun belakangan, muncul kecurigaan besar bahwa karya ilmiah yang mereka paparkan adalah hasil fabrikasi belaka dan tidak pernah melalui proses eksperimen nyata.

Para pelaku juga ditengarai memalsukan identitas mereka, sebagaimana dibongkar oleh seorang peneliti bernama Ida Bagus Mandhara Brasika lewat platform media sosial Threads.

"Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia. Hal ini terungkap di konferensi ilmiah ISPPD 2026, sebuah konferensi ilmiah bergengsi untuk ahli pneumonia di seluruh dunia yang tahun ini diadakan di Kopenhagen, Denmark," tulis Mandhara Brasika di akun Threads-nya, Rabu (27/5).

"Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku berganti-ganti nama saat presentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag. Yang lebih gila... Bukan hanya identitas, risetnya pun palsu! Dibuat dengan AI dan/atau fabrikasi data. Risetnya dibuat terlihat sangat hebat. Padahal risetnya tidak pernah ada. Datanya palsu di generate AI, gambar dan tulisannya juga," lanjutnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index