Sengketa Lahan, Buruh di Pesisir Barat Lampung Ditembak Tetangga

Sengketa Lahan, Buruh di Pesisir Barat Lampung Ditembak Tetangga
Tersangka pria di Pesisir Barat nekat tembak tetangga berkali-kali (FOTO: NET)

PESISIR BARAT - Seorang pekerja harian lepas di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi korban penembakan oleh tetangganya sendiri ketika sedang membantu memindahkan peralatan tenda pesta milik warga pada Minggu (7/6/2026).

Saat peristiwa terjadi, korban bersama sejumlah temannya sedang mengangkut besi serta perlengkapan tenda ke atas kendaraan mobil untuk keperluan acara di lingkungan setempat.

Insiden tersebut bahkan sempat diabadikan dalam rekaman video oleh warga sekitar.

Video dengan durasi satu menit dua puluh detik itu memperlihatkan suasana yang mencekam di area kebun yang dipenuhi pepohonan rimbun.

Dari seberang jalan, orang yang merekam video berulang kali memperbesar gambar ke arah area kebun tersebut.

Sesosok pria tampak berdiri di antara pepohonan yang lebat, sementara kondisi di tempat kejadian terlihat sangat menegangkan.

Walaupun detik-detik saat peluru dilepaskan tidak terlihat dengan jelas, video itu merekam kepanikan yang melanda lokasi ketika peristiwa berlangsung.

Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, pelaku disinyalir mendatangi tempat kejadian lalu menyulut keributan sebelum akhirnya melepaskan tembakan.

"Tiba-tiba pelaku datang dan melempar batu ke arah lokasi. Setelah itu pelaku mengeluarkan senapan angin dan menembak korban sebanyak lima kali," kata Meidy, Senin (8/6/2026).

Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dari rentetan tembakan yang diarahkan kepadanya.

Namun, sebutir proyektil mengenai area pinggang belakang korban sehingga menimbulkan luka dan memerlukan perawatan medis.

Rekan-rekan korban yang berada di tempat kejadian langsung memberikan pertolongan pertama sebelum akhirnya melarikan Boby ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera ditangani.

Aduan mengenai penembakan yang diterima oleh pihak kepolisian langsung ditindaklanjuti oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat.

Petugas segera bergerak untuk melakukan proses penyelidikan sekaligus mengejar pelaku penembakan.

Alhasil, dalam waktu sekitar lima jam pasca-kejadian, aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial DS (40) yang diduga kuat sebagai pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, pihak penyidik mendeteksi adanya konflik berkepanjangan yang terjadi antara pelaku dan korban.

Pertikaian tersebut disinyalir dipicu oleh persoalan batas lahan yang sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui antara pelaku dan korban memiliki persoalan terkait batas lahan yang sudah berlangsung cukup lama," ujar Meidy.

Dalam operasi penangkapan itu, aparat kepolisian mengamankan satu pucuk senapan angin jenis Mini PCP merek Steven berwarna hitam, satu peredam, satu magazen, serta 14 butir peluru kaliber 4,5 milimeter.

Petugas kepolisian juga menyita empat kotak amunisi cadangan dan dua bilah senjata tajam jenis golok yang ditemukan ketika proses penangkapan berlangsung.

Saat ini, DS telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pesisir Barat guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menjerat pelaku menggunakan Pasal 466 ayat (2) dan atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index