Pekalongan Intensifkan Pendampingan Korban Kekerasan

Pekalongan Intensifkan Pendampingan Korban Kekerasan
Pemkot Pekalongan Optimalkan Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (FOTO: NET)

PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kini tengah mengintensifkan upaya penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa kelompok perempuan dan anak lewat penyediaan layanan asesmen, pemberian bantuan psikologis, hingga jalinan koordinasi intensif dengan jajaran aparat penegak hukum di wilayah setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan, Sriyana, di Pekalongan, Senin, menjelaskan bahwa implementasi strategi tersebut diterapkan demi menjamin seluruh korban mendapatkan hak perlindungan sekaligus proses penanganan yang sesuai dengan situasi yang mereka hadapi.

"Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah sehingga penguatan layanan penanganan pada korban kekerasan penting terus dilakukan," katanya.

Berdasarkan pemaparannya, pihak instansi memiliki komitmen penuh untuk senada hadir di tengah masyarakat dalam rangka menyediakan rasa aman, khususnya bagi kaum perempuan serta anak-anak yang terjerat menjadi korban tindak kekerasan ataupun perilaku pelecehan.

Melihat data dinamika kasus yang tercatat hingga bulan Mei 2026, ia mengungkapkan bahwa sudah ditemukan sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang mana realitas ini menuntut pihak pemerintah untuk senantiasa responsif dalam melancarkan aksi penanganan sekaligus program pencegahan.

Ia menguraikan bahwa setiap aduan yang masuk ke meja pelaporan bakal segera direspons secara cepat oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak melalui pelaksanaan tahapan asesmen awal demi menggali lebih dalam problem yang dihadapi korban.

Rangkaian proses tersebut, menurut penjelasannya, menjadi sebuah tahapan yang sangat krusial guna merumuskan bentuk pendampingan serta metode pemulihan yang paling efektif.

"Ketika mendapatkan laporan, kami langsung melakukan asesmen untuk mendalami permasalahan lebih lanjut. Setelah proses asesmen dilakukan, tim pendamping akan melakukan pembahasan bersama untuk menentukan solusi penanganan sesuai kebutuhan korban," katanya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan program pendampingan psikologis bagi pihak korban, ia menambahkan bahwa proses tersebut akan difasilitasi oleh tenaga ahli psikologi yang kompeten agar kondisi kesehatan mental serta psikis korban bisa direhabilitasi secara bertahap.

"Jika masuk ranah pidana kami berkoordinasi dengan kepolisian kemudian untuk pendampingan psikologis juga kami siapkan," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jajarannya akan terus menggalakkan program edukasi ke lapisan masyarakat luas melalui pemanfaatan beragam wadah diskusi serta agenda sosialisasi demi mendongkrak tingkat kepedulian publik akan pentingnya proteksi terhadap perempuan dan anak.

"Kami berharap semakin banyak forum yang dapat menyampaikan informasi dan edukasi pada masyarakat sehingga kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index