SKB 2 Menteri Jadi Solusi Lahan LSD Milik Pengembang

SKB 2 Menteri Jadi Solusi Lahan LSD Milik Pengembang
Maruarar Sirait.

JAKARTA - Kementerian PKP tegaskan SKB 2 Menteri menjadi solusi atas lahan pengembang yang terdampak kebijakan LSD guna mempercepat proyek hunian.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan proyek pembangunan perumahan tidak lagi terkendala oleh zonasi persawahan yang ketat. Pemerintah menyadari bahwa sinkronisasi data antar lembaga seringkali menjadi hambatan utama di lapangan.

"Kami ingin memastikan bahwa pengembang yang sudah memiliki izin sebelum penetapan LSD tetap bisa melanjutkan kegiatannya melalui mekanisme SKB ini," ujar Maruarar Sirait, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Senin (4/5/2026).

Menteri PKP berpendapat, bahwa sinergi antara kementerian terkait akan memangkas birokrasi panjang yang selama ini menghambat suplai rumah nasional.

Koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN untuk memvalidasi data lahan yang masuk dalam sengketa fungsi tersebut.

Terdapat sekitar 1.000.000 hektare lahan yang perlu ditinjau kembali statusnya agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Implementasi kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor properti.

Target pembangunan 3.000.000 unit rumah per tahun menjadi alasan utama percepatan regulasi ini segera diberlakukan secara masif.

Proses verifikasi akan dilakukan secara transparan guna menghindari penyalahgunaan lahan produktif yang memang harus dilindungi.

Pemerintah optimistis hambatan teknis ini akan selesai dalam waktu singkat melalui kolaborasi lintas sektoral yang kuat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index