Ketua Dewan Kebudayaan Cilegon Pimpin Pansus Raperda Kebudayaan

Ketua Dewan Kebudayaan Cilegon Pimpin Pansus Raperda Kebudayaan
Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni

CILEGON – Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon pimpin Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah guna memastikan perlindungan dan pengembangan aset budaya lokal yang kuat.

Upaya memperkuat identitas daerah melalui payung hukum yang jelas kini tengah menjadi fokus utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pembentukan panitia khusus ini menandai komitmen serius dalam menjaga warisan tradisi agar tetap relevan di tengah modernisasi perkotaan.

"Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon pimpin Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah agar seluruh aspek kebudayaan kita memiliki landasan hukum yang kokoh dan berkelanjutan," ujar narasumber, sebagaimana dilangsir dari cilegon.go.id, Senin (27/4/2026).

Regulasi tersebut nantinya akan mencakup mekanisme pelestarian, pemanfaatan, serta pembinaan bagi para pelaku seni di Kota Baja.

Hasmuri berpendapat bahwa keterlibatan tokoh kebudayaan dalam struktur legislasi akan memberikan perspektif yang lebih mendalam dan tepat sasaran bagi kebutuhan para budayawan.

Sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan lokal menjadi poin krusial yang dibahas dalam setiap pertemuan pansus.

"Kami ingin memastikan bahwa raperda ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen nyata untuk memajukan marwah budaya lokal," ujar narasumber, sebagaimana dilangsir dari cilegon.go.id, Senin (27/4/2026).

Langkah ini juga diproyeksikan dapat mendorong peningkatan sektor pariwisata berbasis budaya yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Seluruh elemen masyarakat diajak untuk memberikan masukan konstruktif agar draf aturan ini mencerminkan aspirasi kolektif warga Cilegon.

Target penyelesaian pembahasan regulasi ini ditetapkan sebelum memasuki masa reses mendatang.

"Keberpihakan pada nilai-nilai tradisi merupakan investasi jangka panjang bagi karakter generasi mendatang di wilayah ini," ujar narasumber, sebagaimana dilangsir dari cilegon.go.id, Senin (27/4/2026).

Dukungan politik yang kuat di parlemen diharapkan mampu mempercepat pengesahan raperda menjadi peraturan daerah yang efektif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index