JAKARTA - Rencana peluncuran instrumen investasi baru kembali disiapkan untuk memperluas pilihan masyarakat di pasar modal Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan menilai bahwa inovasi produk investasi menjadi langkah penting guna meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya investor ritel yang selama ini terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Salah satu inovasi yang tengah disiapkan adalah Exchange Traded Fund atau ETF berbasis emas.
Instrumen ini diharapkan mampu memberikan alternatif investasi yang lebih praktis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa harus membeli emas fisik secara langsung.
Melalui kebijakan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan berencana melakukan grand launching instrumen investasi berupa ETF Emas pada 27 April 2026. Peluncuran ini diharapkan dapat memperluas basis investor ritel sekaligus mendorong pendalaman pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan ketentuan terkait penerbitan ETF Emas telah diterbitkan dan saat ini memasuki tahap implementasi.
“Misalnya saja di suplai baru-baru ini, kita sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan yang terkait dengan penerbitan ETF emas yang sudah masuk tahap implementasi,” ujar Hasan.
Hasan berharap hadirnya instrumen investasi berupa ETF Emas dapat meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal Indonesia.
“Kita harapkan nanti akan memperluas basis investor ritel sudah dalam perumusan final dan rencana akan dilakukan grand launching-nya di akhir bulan ini, misalnya pada 27 April 2026,” ujar Hasan.
Upaya memperluas akses investasi bagi masyarakat
Peluncuran ETF Emas menjadi bagian dari langkah regulator dalam memperluas akses masyarakat terhadap berbagai instrumen investasi di pasar modal.
Selama ini, emas dikenal sebagai salah satu aset yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, baik sebagai instrumen lindung nilai maupun sebagai investasi jangka panjang.
Dengan hadirnya ETF Emas, investor dapat memperoleh akses terhadap pergerakan harga emas melalui mekanisme perdagangan di bursa. Hal ini memberikan alternatif investasi yang lebih praktis dibandingkan membeli emas fisik secara langsung.
Selain itu, ETF Emas juga memungkinkan investor untuk bertransaksi dengan cara yang mirip dengan saham. Unit penyertaan produk ini diperdagangkan di bursa sehingga dapat dibeli maupun dijual selama jam perdagangan pasar modal berlangsung.
Kemudahan tersebut diharapkan mampu menarik minat investor ritel, khususnya generasi muda yang semakin aktif berinvestasi di pasar modal. Produk ini juga dinilai dapat memberikan pilihan diversifikasi portofolio bagi para investor.
Dorongan regulator untuk memperdalam pasar modal
Selain memperluas partisipasi investor, pengembangan instrumen ETF Emas juga menjadi bagian dari upaya untuk memperdalam pasar modal Indonesia.
Pendalaman pasar dinilai penting untuk meningkatkan daya saing pasar keuangan nasional sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Hasan memastikan bahwa OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pelaku pasar akan terus mendorong pendalaman pasar secara berimbang, baik dari sisi suplai maupun permintaan.
“OJK bersama SRO dan seluruh pelaku dan stakeholders akan terus mendorong pendalaman pasar kedepannya tentu secara berimbang baik dari sisi suplai maupun demand dari sisi motif inovasi-inovasi pengembangan dan juga menyeimbangkan dengan mitigasi risiko dan pelindungan para investor kita,” ujar Hasan.
Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai inovasi pengembangan instrumen investasi yang tetap memperhatikan aspek mitigasi risiko serta perlindungan investor.
Regulator menilai bahwa inovasi produk harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pasar agar dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh pelaku pasar.
Kolaborasi antara regulator, bursa, dan pelaku industri juga dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan pasar modal secara berkelanjutan.
Strategi meningkatkan partisipasi investor ritel
Selain mengembangkan instrumen baru, OJK juga menyiapkan berbagai program untuk meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal. Salah satu langkah yang sedang direncanakan adalah pengembangan program investasi berkala untuk instrumen reksa dana.
Program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk berinvestasi secara rutin dengan nominal yang relatif terjangkau. Dengan skema investasi berkala, investor dapat menanamkan dana secara bertahap sehingga risiko fluktuasi harga dapat lebih terkelola.
“Lalu, kalau dari sisi demand misalnya, kami akan mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksadana yang kita harapkan nanti akan memperluas krisis investor ritel,” ujar Hasan.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, regulator berharap partisipasi masyarakat dalam pasar modal dapat terus meningkat. Peningkatan jumlah investor ritel juga dinilai dapat memperkuat struktur pasar keuangan nasional.
Mengenal konsep investasi ETF emas
ETF Emas merupakan instrumen investasi yang berbentuk reksa dana dengan kinerja yang mengacu pada harga emas. Produk ini memungkinkan investor untuk memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa harus memiliki atau menyimpan emas fisik.
Unit penyertaan ETF Emas diperdagangkan di bursa efek layaknya saham, sehingga investor dapat membeli maupun menjualnya melalui perusahaan sekuritas.
Dengan mekanisme ini, investor dapat menikmati potensi keuntungan dari perubahan harga emas tanpa perlu memikirkan penyimpanan maupun keamanan emas fisik.
Keunggulan lain dari ETF Emas adalah tingkat likuiditas yang relatif baik karena diperdagangkan di bursa. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi investor dalam mengelola portofolio investasi mereka.
Produk ini juga dinilai cocok bagi investor yang ingin melakukan diversifikasi aset dengan memasukkan komoditas emas ke dalam portofolio investasi. Dengan demikian, risiko investasi dapat lebih tersebar ke berbagai jenis instrumen.
Peluncuran ETF Emas oleh OJK diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia. Selain memberikan alternatif investasi baru, produk ini juga berpotensi meningkatkan minat masyarakat terhadap investasi berbasis pasar modal.