JAKARTA - Awal Oktober membawa kabar baik bagi pekebun sawit mitra swadaya di Riau.
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali mencatat kenaikan yang memberikan dorongan positif terhadap pendapatan petani. Kenaikan harga ini diputuskan dalam rapat resmi tim penetapan harga.
Perubahan harga TBS terutama dipengaruhi oleh pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO) dan kernel yang ikut mengalami peningkatan. Dengan kondisi ini, petani sawit swadaya dapat merasakan manfaat langsung dari membaiknya pasar komoditas. Kestabilan harga yang lebih tinggi menjadi harapan agar kesejahteraan mereka semakin terjamin.
Pada kelompok umur 9 tahun, kenaikan tercatat Rp9,93 per kilogram atau naik 0,27 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Dengan demikian, harga TBS sawit mitra swadaya untuk umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.657,46 per kilogram.
Faktor Kenaikan Harga TBS
Harga TBS pekebun swadaya tidak terlepas dari dinamika pasar CPO dan kernel. Pada periode penetapan ini, harga penjualan CPO naik Rp28,48 menjadi Rp14.663,31 per kilogram, sementara harga kernel juga menguat Rp85,33 menjadi Rp14.061,44 per kilogram. Nilai cangkang sawit pun ditetapkan Rp23,06 per kilogram.
Dalam perhitungan, indeks K yang digunakan mencapai 92,83 persen. Angka ini berlaku untuk satu bulan ke depan dan menjadi acuan resmi dalam menetapkan harga. Faktor ini memperlihatkan adanya konsistensi dalam pengelolaan tata niaga sawit yang berusaha menjaga stabilitas harga.
Sejumlah perusahaan tercatat tidak melakukan penjualan pada periode ini. Sesuai aturan yang berlaku, harga CPO dan kernel yang digunakan merupakan rata-rata tim, dan jika terkena validasi dua maka dipakai harga rata-rata KPBN. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN sebesar Rp14.601,20 per kilogram dan kernel Rp14.010,00 per kilogram.
Komitmen Tata Kelola Penetapan Harga
Dinas Perkebunan bersama tim penetapan harga berkomitmen menjaga proses agar berlangsung transparan, sesuai regulasi, dan berkeadilan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian kepada pekebun swadaya, sehingga mereka mendapat harga yang adil dari hasil panen.
Kepala bidang terkait menegaskan bahwa upaya menjaga tata kelola ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan mekanisme yang jelas, pekebun swadaya tidak dirugikan meskipun pasar sawit cenderung fluktuatif.
Kenaikan harga TBS ini memberi optimisme baru di kalangan petani. Selain membantu meningkatkan pendapatan rumah tangga, stabilitas harga juga mendorong produktivitas mereka agar lebih maksimal dalam mengelola kebun sawit.
Rincian Harga TBS Mitra Swadaya
Harga TBS untuk pekebun mitra swadaya di Riau pada periode 1–7 Oktober 2025 ditetapkan sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.834,25
Umur 4 tahun: Rp3.159,52
Umur 5 tahun: Rp3.389,16
Umur 6 tahun: Rp3.519,27
Umur 7 tahun: Rp3.598,80
Umur 8 tahun: Rp3.642,19
Umur 9 tahun: Rp3.657,46
Umur 10–20 tahun: Rp3.620,26
Umur 21 tahun: Rp3.560,15
Umur 22 tahun: Rp3.490,67
Umur 23 tahun: Rp3.411,67
Umur 24 tahun: Rp3.351,78
Umur 25 tahun: Rp3.302,73
Indeks K: 92,83%
BOTL: 0,51
Harga CPO: Rp14.663,31/Kg
Harga Kernel: Rp14.061,44/Kg
Nilai Cangkang: Rp23,06/Kg
Rincian harga tersebut menunjukkan tren positif yang menguntungkan petani. Meski selisih kenaikan tidak terlalu besar, konsistensi dalam penetapan harga memberi kepastian penting bagi pekebun.
Kestabilan ini diharapkan dapat terus terjaga sehingga usaha sawit tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Harga TBS sawit mitra swadaya Riau kembali mengalami penguatan di awal Oktober. Didukung oleh kenaikan harga CPO dan kernel, pekebun swadaya mendapat manfaat langsung dari tren positif ini.
Komitmen tata kelola yang transparan dan berkeadilan memberi harapan bahwa kesejahteraan petani sawit akan terus meningkat seiring stabilitas pasar komoditas.