Aipda Jelo Masih Ikut Apel Pagi Usai Dipecat Kasus Mafia BBM

Senin, 22 Juni 2026 | 14:18:18 WIB
Anggota Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda Djefri Girianto Loude alias Jelo (FOTO: NET)

KUPANG - Anggota Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda Djefri Girianto Loude alias Jelo, yang diberhentikan akibat terlibat jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) pada akhir Mei 2026 lalu, terlihat kembali melakukan aktivitas dinas dan mengikuti agenda apel pagi, Senin (22/6/2026).

Foto Aipda Jelo yang sedang mengikuti kegiatan apel pagi di Markas Polres Manggarai Timur tersebut beredar luas di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Hendry Novika Chandra membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya meski telah di PTDH tapi yang bersangkutan mengajukan banding dan masih ada kewajiban,” kata Hendry, kepada Kompas.com, Senin pagi.

Hendry menjelaskan, pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk Aipda Djefri terkait kasus ini sudah dilaksanakan pada 25 Mei yang lalu.

Melalui hasil persidangan itu, Aipda Djefri dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari lingkungan dinas Polri.

Menanggapi keputusan tersebut, Aipda Djefri menggunakan hak pribadinya untuk mengajukan permohonan banding sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam aturan penegakan Kode Etik Profesi Polri.

“Saat ini proses banding masih berlangsung dan masih menunggu Keputusan (KEP) atas hasil banding tersebut,” kata Hendry.

Menurut keterangannya, Polda NTT berkomitmen penuh untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menegakkan disiplin, profesionalisme, serta komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sebelumnya, Polda NTT juga telah mengamankan dua orang anggota Polri dengan inisial Iptu HPD dan Aipda DGL terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Kedua oknum tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi penyelundupan sebanyak 2.955 liter solar subsidi yang ditemukan oleh petugas di kawasan Jalan Trans Flores pada Kamis (16/4/2026).

Dalam kasus ini, Aipda DGL diduga bertindak sebagai pengepul BBM subsidi di wilayah Manggarai Timur sebelum kemudian dipasok ke wilayah Manggarai Barat.

Terkini