Hoaks Menjamur, Isu Pertamax Turun Jadi Rp10.500 Dipastikan Palsu

Senin, 22 Juni 2026 | 14:18:18 WIB
Ilustrasi BBM Turun harga (FOTO: NET)

JAKARTA - Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang beredar luas pada 17 Juni 2026 mengklaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan tarif bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax akan turun ke angka Rp10.500 per liter mulai 18 Juni 2026.

Kabar burung tersebut berembus setelah PT Pertamina Patra Niaga mengerek tarif Pertamax dari yang semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada Juni 2026.

Berikut ini adalah narasi yang tertera di dalam unggahan tersebut: “Bahlil Menegaskan Pertamax Menjadi 10.500 per Liter Mulai Besok Karena Harga Minyak Dunia Mulai Turun”

Unggahan itu pun disertai dengan narasi tambahan: “Khabar harga BBM jenis pertamax turun kok berseliweran di linimasa FB sya. Salah satu diantaranya diunggah pengguna akun "Habib Kribo". Sungguh, sya terkaget-kaget. Benarkah khabar ini? Jangan-jangan di saat senyum mulai mengembang ntar mrekut lagi pas belok dan mampir di depot BBM.”

Namun, apakah benar Bahlil memberikan informasi bahwa tarif Pertamax bakal anjlok ke angka Rp10.500 per liter mulai 18 Juni 2026?

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, tidak ditemukan informasi ataupun pernyataan resmi dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pihak Kementerian ESDM, maupun PT Pertamina Patra Niaga yang membenarkan bahwa tarif Pertamax akan turun menjadi Rp10.500 per liter pada 18 Juni 2026.

Pihak PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa nominal tarif BBM nonsubsidi, termasuk di dalamnya Pertamax Series, ditetapkan melalui mekanisme pasar dan mengacu pada regulasi formula harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Harga tersebut dapat mengalami fluktuasi secara berkala mengikuti dinamika harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta berbagai faktor ekonomi lain yang memengaruhi biaya pengadaan energi.

“BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

Di lain pihak, produk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar nilai jualnya tetap diputuskan oleh pemerintah dan tidak mengalami perubahan.

Roberth pun menjelaskan bahwa evaluasi berkala terhadap tarif BBM nonsubsidi dilakukan secara rutin demi merespons kondisi pasar global.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi apa pun mengenai penurunan harga Pertamax menjadi Rp10.500 per liter sebagaimana yang diklaim dalam unggahan tersebut.

Oleh karena itu, narasi yang menyatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan penurunan tarif Pertamax menjadi Rp10.500 per liter sejak 18 Juni 2026 dipastikan sebagai informasi yang salah atau hoaks.

Terkini