JAKARTA - Cekcok sesama warga negara asing (WNA) terjadi di Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel).
Peristiwa itu berlanjut menjadi penganiayaan hingga satu orang warga Brunei Darussalam MHF (30) meninggal.
Peristiwa berujung maut itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) pukul 03.30 WIB.
Pelaku penganiayaan adalah Mohamad Irman Ali (33) dikenal seorang 'selebgram' bernama Woodyrman.
Mulanya korban yang tengah duduk di sekitar lokasi dihampiri beberapa orang.
Dalam video yang beredar, tampak korban dan pelaku saling adu mulut.
Perdebatan keduanya berlanjut meski sempat dilerai beberapa orang.
Pelaku kemudian memukul korban menggunakan botol kaca hingga korban terjatuh.
Korban dilarikan ke rumah sakit setelah terkapar.
Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia di RSPP pada Sabtu (16/5).
Berikut sejumlah faktanya:
Aparat kepolisian kemudian meringkus Mohamad Irman Ali dan menetapkannya sebagai tersangka.
Pria yang dikenal dengan sebutan Woodyrman ini resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Pelaku ditangkap pada Senin (25/5) dini hari di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra saat dihubungi detikcom, Rabu (27/5/2026).
Dimitri mengatakan Woodyrman dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 dan/atau Pasal 468 ayat 2 KUHP.