Update Kasus Pembunuhan Kacab Bank dan Laka Maut di Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:47:32 WIB
Sidang pembacaan tanggapan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasihat hukum para terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta di Pengadilan Militer II-08 Jakarta (FOTO: NET)

JAKARTA - Sederet peristiwa terkait kriminalitas dan keamanan terjadi di Jakarta pada Senin (18/5), mulai dari kelanjutan kasus dugaan pembunuhan seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta hingga sopir bajaj tewas ditabrak mobil yang dikendarai warga negara asing (WNA) asal China.

Kuasa hukum mendesak pengungkapan aktor intelektual di balik kasus dugaan pembunuhan tersebut dan restitusi (biaya ganti rugi) untuk keluarga korban.

Keluarga menyoroti adanya salah satu terdakwa yang tidak ditahan dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap MIP.

Tiga terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) bersama tim penasihat hukum (PH) akan mengajukan pledoi (pembelaan) pada Kamis (21/5) siang.

Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung mengatakan tiga terdakwa TNI AD tidak terbukti berencana membunuh kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37).

Seorang pengemudi bajaj berinisial MGA (34) tewas usai ditabrak sebuah minibus yang dikemudikan warga negara asing asal China berinisial QX (42) di Jalan Jembatan Batu, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin dini hari.

Terkini