Polisi Tangkap Pengedar dan Sita 32 Kg Sabu Asal Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 12:08:16 WIB
Barang bukti 32 kg sabu asal Malaysia yang gagal diedarkan di Jakarta (FOTO: NET)

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses mematahkan rencana distribusi narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram (kg) yang disinyalir disuplai dari jaringan internasional asal Malaysia.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menyebutkan bahwa tindakan penggagalan itu dilaksanakan pada 9 Mei 2026 di daerah Jakarta Utara.

"Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan seorang pelaku berinisial VAR (32)," kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/05/2026).

Ade menjelaskan bahwa pencapaian ini bermula dari laporan yang diterima dari warga terkait indikasi aktivitas transaksi narkoba di area Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

"After dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat, dengan berat bruto mencapai 2.169 gram," ujar Ade.

Berdasarkan hasil interogasi perdana kepada tersangka, personel kepolisian segera melakukan pengembangan perkara ke salah satu apartemen di daerah Kabupaten Bekasi.

Di lokasi itu, aparat kembali menemukan 28 paket besar sabu dengan berat kotor kurang lebih 29,7 kg, serta bukti pendukung lainnya berupa timbangan manual, cutter, tas besar, hingga telepon seluler.

Ade mengimbuhkan, dari interogasi berkala yang dijalankan, pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari bandar yang menetap di Malaysia.

"Menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ungkap Ade.

Demi keperluan proses penyidikan dan interogasi yang lebih komprehensif, pelaku beserta paket barang bukti sekarang sudah diangkut dan ditahan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa upaya memberantas peredaran narkoba sudah seharusnya menjadi kewajiban bersama seluruh elemen.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kami sama-sama peduli," tutur Budi.

Budi juga memberikan seruan kepada warga luas agar tidak takut untuk langsung mengadukan segala indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui saluran Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam.

Terkini