Cara Jaksel Tekan Polusi: Uji Emisi Gratis 1.700 Kendaraan

Senin, 18 Mei 2026 | 12:08:16 WIB
Ilustrasi Uji Emisi Gratis (FOTO: NET)

JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan sasaran sebanyak 1.700 kendaraan untuk mengikuti uji emisi tanpa biaya selama tahun 2026 guna menekan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor.

"Kendaraan yang telah melakukan uji emisi nantinya akan tercatat dalam aplikasi e-Uji Emisi. Hal itu juga dapat menjadi bukti apabila uji emisi diberlakukan untuk keperluan lainnya," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin di Jakarta, Senin (18/05/2026).

Tuty menyebutkan bahwa agenda uji emisi ini digelar untuk memastikan kadar polutan dari knalpot kendaraan tidak melampaui batas maksimal yang telah ditetapkan.

Tuty memaparkan bahwa sasaran 1.700 kendaraan tersebut dibagi ke dalam empat tahapan triwulan.

Pada triwulan I, targetnya menyasar 200 kendaraan, sedangkan untuk triwulan II, III, dan IV masing-masing ditargetkan mencapai 500 kendaraan.

Menurut Tuty, guna mengejar sasaran tersebut, Suku Dinas LH Jakarta Selatan akan menyelenggarakan uji emisi secara rutin di 10 kantor kecamatan di wilayah Jakarta Selatan dengan membidik 100 kendaraan pada setiap agendanya.

"Uji emisi juga dilakukan melalui kegiatan penaatan hukum dan program pendukung lainnya," ujar Tuty.

Di sisi lain, capaian uji emisi pada tahun sebelumnya justru berhasil melampaui sasaran yang telah ditentukan.

Pada tahun 2025, sasaran awalnya hanya 1.500 kendaraan, tetapi mendekati akhir triwulan IV, jumlah kendaraan yang berpartisipasi dalam uji emisi justru menyentuh angka hampir 2.000 unit.

"Tahun lalu, targetnya 1.500 kendaraan, tetapi hingga akhir triwulan IV, hampir 2.000 kendaraan telah melakukan uji emisi. Mudah-mudahan, tahun ini jumlahnya bisa lebih banyak lagi," ungkap Tuty.

Tuty pun mengimbau warga masyarakat agar mengecek kadar emisi kendaraan mereka secara rutin minimal satu kali dalam setahun.

"Langkah ini penting untuk mendukung terciptanya kualitas udara yang lebih baik di Jakarta," imbuh Tuty.

Terkini