Menkomdigi Apresiasi Verifikasi Usia Roblox Sesuai PP Tunas

Selasa, 05 Mei 2026 | 15:01:25 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers.

JAKARTA – Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah Roblox menerapkan verifikasi usia sesuai PP Tunas guna melindungi 23 juta pengguna anak di Indonesia.

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keamanan ruang siber bagi generasi muda di tanah air.

Langkah proaktif platform penyedia permainan tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan nyata terhadap regulasi perlindungan anak.

Meutya berpendapat, bahwa kehadiran teknologi kecerdasan buatan sejatinya berfungsi untuk meningkatkan potensi manusia, bukan sebagai pengganti peran manusia sepenuhnya.

"Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak di bawah usia 13 dan 16 tahun. Langkah ini sejalan dengan aspek utama PP Tunas, yaitu pembatasan interaksi dengan orang tak dikenal dan pengendalian konten," jelas Meutya, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Selasa (5/5/2026).

Terdapat 45 juta pengguna aktif platform tersebut di Indonesia yang terpantau saat ini.

Data menunjukkan sekitar 23 juta di antaranya merupakan anak dengan usia di bawah 16 tahun.

Kebijakan baru ini memungkinkan orang tua untuk mengatur durasi waktu layar secara langsung.

Terdapat 8 perusahaan teknologi besar yang telah menyatakan komitmen serupa terhadap aturan pemerintah.

Daftar tersebut mencakup nama besar seperti Meta, Google, TikTok, hingga X.

Pemerintah daerah turut memberikan dukungan melalui pembatasan penggunaan perangkat digital di lingkungan sekolah.

Upaya ini juga menjadi strategi penting dalam menangkal paparan radikalisme yang menyasar usia dini.

Pihak berwenang mencatat setidaknya 112 kasus anak yang terpapar paham berbahaya melalui media sosial.

Kolaborasi lintas lembaga terus diperkuat guna memastikan ruang digital tetap sehat dan aman.

Terkini