JAKARTA - Indonesia tengah bersiap mengambil peran sentral dalam rantai pasok energi hijau global. Tidak hanya fokus pada penambangan dan produksi, langkah besar kini diarahkan pada pengelolaan akhir masa pakai komponen kendaraan listrik. PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) secara resmi memproyeksikan operasional industri daur ulang baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pertama di tanah air pada medio 2029 hingga 2030 mendatang.
Langkah ini menandai babak baru dalam upaya Indonesia menciptakan ekosistem baterai yang terintegrasi sepenuhnya. Dengan menyiapkan tata kelola yang matang jauh sebelum pabrik berdiri, IBC berupaya memastikan bahwa transisi menuju kendaraan listrik tidak hanya berhenti pada penggunaan energi bersih, tetapi juga pada keberlanjutan material yang digunakan.
Fondasi Tata Kelola dan Kesiapan Regulasi Nasional
Keberhasilan industri berskala besar sangat bergantung pada kekuatan pondasi hukum dan manajemen. Direktur Utama IBC, Aditya Farhan Arif, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mematangkan aspek regulasi dan tata kelola. Kesiapan ini menjadi krusial mengingat industri daur ulang baterai melibatkan teknologi tinggi dan standar keamanan yang ketat.
Dalam persiapannya, IBC tidak bergerak sendiri. Perusahaan menjalin kemitraan strategis guna memetakan potensi ketersediaan baterai bekas, terutama yang berbasis nikel, sebagai sumber bahan baku sekunder. “Kami berkoordinasi dengan mitra strategis untuk memetakan potensi baterai bekas berbasis nikel serta kesiapan teknologi pengolahannya. Di saat yang sama, kami menyelaraskan rencana pengembangan dengan kebijakan nasional,” kata Aditya pada Rabu, 11 Februari 2026.
Halmahera Timur Sebagai Pusat Strategis Ekosistem Baterai
Pilihan lokasi pabrik jatuh pada Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah ini bukan sekadar lahan pembangunan, melainkan bagian integral dari ekosistem baterai yang dikerjakan oleh konsorsium besar AntCBL—yang melibatkan Antam dan anak usaha raksasa baterai CATL, CBL—bersama dengan IBC. Proyek ini mencakup lima subproyek strategis nasional, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk pertambangan nikel dan pabrik bahan katoda.
Pabrik daur ulang ini dirancang dengan kapasitas yang impresif, yakni mampu mengolah hingga 20.000 ton baterai bekas per tahun. Melalui proses teknologi canggih, pabrik tersebut nantinya akan mengekstraksi kembali material berharga seperti nikel, kobalt, mangan sulfat, hingga litium karbonat. Produk-produk hasil daur ulang ini nantinya dapat diproses kembali menjadi bahan baku baterai baru, menciptakan siklus produksi yang efisien dan ramah lingkungan.
Peluang Bahan Baku Sekunder dalam Ekonomi Sirkular
Ketersediaan nikel di perut bumi Indonesia memang melimpah, namun ketergantungan pada hasil tambang primer secara terus-menerus bukanlah strategi yang berkelanjutan. Aditya Farhan Arif melihat peningkatan adopsi kendaraan listrik di dalam negeri sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi sirkular. Baterai bekas tidak lagi dilihat sebagai limbah, melainkan aset strategis.
“Volume baterai bekas berbasis nikel diproyeksikan akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Ini menjadi peluang besar untuk mendukung ekonomi sirkular di bidang energi,” jelas Aditya. Dengan kemampuan mendaur ulang, Indonesia dapat mengurangi tekanan pada sektor pertambangan sekaligus menjaga stabilitas pasokan material penting untuk kebutuhan industri baterai domestik di masa depan.
Tantangan Logistik dan Kebutuhan Investasi Masif
Meski memiliki prospek cerah, perjalanan menuju tahun 2029-2030 penuh dengan tantangan yang tidak ringan. Aditya mengakui bahwa membangun industri daur ulang baterai EV membutuhkan komitmen besar, baik dari sisi finansial maupun teknis. Kepastian pasokan bahan baku menjadi salah satu isu utama, mengingat ekosistem EV di Indonesia masih dalam tahap pertumbuhan.
Selain kebutuhan investasi yang sangat besar, aspek keselamatan dan lingkungan menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. Pengelolaan material baterai bekas yang mengandung zat kimia aktif menuntut standar operasional yang sangat tinggi. “Selain itu, kesiapan infrastruktur logistik dan sumber daya manusia juga menjadi faktor penting,” ungkap Aditya. IBC kini tengah memperkuat kapasitas internal guna menjamin seluruh rantai pengelolaan berjalan secara aman dan berkelanjutan.
Harapan Terhadap Kebijakan dan Insentif Pemerintah
Industri baru seperti daur ulang baterai membutuhkan "payung" yang kuat untuk tumbuh. Dari sisi regulasi, IBC menaruh harapan besar pada dukungan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang stabil. Ketidakpastian regulasi seringkali menjadi penghambat bagi investor, terutama untuk proyek yang memiliki jangka waktu pengembangan cukup lama.
“Kami membutuhkan regulasi yang jelas dan mendukung, khususnya terkait mekanisme pengumpulan dan pengelolaan baterai bekas berbasis nikel, standar keselamatan, serta insentif bagi industri daur ulang,” tegas Aditya. Dukungan kebijakan ini diharapkan mencakup kemudahan perizinan serta insentif yang dapat merangsang percepatan pembangunan infrastruktur pendukung di berbagai titik di Indonesia.
Sinergi Antar-Wilayah: Dari Karawang Hingga Halmahera
Proyek daur ulang di Maluku Utara ini merupakan bagian dari kepingan puzzle besar yang sedang disusun oleh IBC dan mitra strategisnya. Sebagaimana diketahui, kemitraan antara CBL dan IBC juga mencakup pembangunan pabrik sel baterai di Karawang, Jawa Barat. Sinergi antara pusat produksi di Jawa dan pusat pengolahan serta daur ulang di Maluku Utara menunjukkan visi jangka panjang Indonesia untuk memiliki kedaulatan energi yang mandiri.
Dengan beroperasinya pabrik daur ulang ini pada akhir dekade nanti, Indonesia tidak hanya akan dikenal sebagai produsen nikel terbesar, tetapi juga sebagai pemimpin dalam inovasi teknologi hijau. Transformasi ini akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global sebagai pionir ekosistem kendaraan listrik yang bersih dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.