Aksi Arogan Pengendara Ninja Pukul Pemotor di Jagakarsa Berakhir Ditangkap

Aksi Arogan Pengendara Ninja Pukul Pemotor di Jagakarsa Berakhir Ditangkap
Potret bang jago yang pukul pemotor di Jaksel (FOTO: NET)

JAKARTA - Seorang pengemudi sepeda motor menjadi sasaran pemukulan oleh pria yang mengendarai motor Kawasaki Ninja di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Kasus tersebut menjadi viral usai korban menyebarkan rekaman video kejadian lewat akun Instagram @ahmadabdulazis21.

Dalam tayangan video, pelaku terlihat memarahi serta menantang korban di tengah kepadatan lalu lintas.

Korban menerangkan, insiden bermula saat kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Jagakarsa sedang padat.

Menurut keterangan korban, pengemudi Kawasaki Ninja berwarna hijau tersebut sempat menabrak bagian belakang sepeda motor miliknya sebelum menghampiri dan berbicara dengan nada tidak jelas.

Saat korban menegur pelaku, pria tersebut diduga secara langsung menampar korban sebanyak tiga kali.

Korban selanjutnya mengambil telepon genggam yang ada di dasbor sepeda motor dan mulai merekam kejadian.

Di dalam rekaman video, korban sempat mempertanyakan alasan dirinya dipukul.

"Lu kenapa bang tiba-tiba tampol gua?" tanya korban.

Pelaku kemudian menjawab dengan nada menantang.

"Ya udah video call bokap lu, coba video call bokap lu," kata pelaku.

Ketika korban kembali menanyakan permasalahan yang sebenarnya terjadi, pelaku mengakui telah menampar korban.

"Lu emang gua tampol. Emang kenapa gua tampol?" ujar pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku pun terdengar menantang korban untuk menepi dan melepas helm.

"Lu buka helm lu. Lu enggak kenal sama gua? Ayo minggir dulu sama gua," kata pelaku.

Namun, korban memilih menghindari pelaku lantaran hendak berangkat bekerja.

"Ayo minggir dulu sama gua," ujar pelaku lagi.

"Gua mau kerja bang," jawab korban.

Polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial F (37) di kediamannya di wilayah Jagakarsa pada Minggu (5/7/2026) malam.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, pelaku akan diproses secara pidana.

"Pelaku ditangkap di rumahnya dan akan diproses pidana," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Minggu.

Menurut Nurma, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

"Motifnya masih dalam pemeriksaan. Akan dikenakan pasal sesuai hasil visum nanti," kata dia.

Sebelumnya, pihak kepolisian sempat mendatangi rumah pelaku.

Namun, saat itu yang bersangkutan tidak berada di lokasi sehingga belum berhasil diamankan.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan yang videonya viral di media sosial tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index