Peluang Kerja di Industri Nikel Morowali Dibayangi Masalah K3 Pekerja

Peluang Kerja di Industri Nikel Morowali Dibayangi Masalah K3 Pekerja
Karyawan perusahaan nikel PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) bersiap pulang bekerja di Morowali (FOTO: NET)

MOROWALI - Besarnya kesempatan kerja yang ditawarkan oleh pusat industri pengolahan nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, ternyata belum sepenuhnya dibarengi dengan jaminan rasa aman bagi para pegawainya.

Sejumlah pekerja mengaku masih menghadapi berbagai kendala terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mulai dari penggunaan alat yang tidak layak hingga tekanan untuk terus bekerja meski dalam kondisi berisiko.

Herman (bukan nama sebenarnya) adalah salah satu mekanik produksi yang sudah bekerja selama dua tahun di kawasan industri tersebut dan mengaku selalu merasa cemas setiap kali bertugas.

Menurut Herman, staf lapangan sering diperintahkan untuk memakai peralatan yang tidak memenuhi standar di area berisiko tinggi, padahal kegagalan fungsi komponen bisa berdampak fatal.

"Saya selalu menghadapi hal-hal seperti ini. Mesin produksi penggilingan besar itu, kiln dryer itu di atas kepala saya. Itu bisa berbahaya kan, banyak orang mati kalau itu copot?" ujar Herman saat ditemui di Kecamatan Bahodopi, Rabu (17/6/2026).

Dia berpendapat bahwa potensi kecelakaan kerja kian besar apabila koordinasi antara operator, pengawas, serta tim di ruang kendali tidak terjalin dengan baik, karena kesalahan komunikasi bisa menyebabkan insiden seperti ledakan tungku peleburan.

Herman juga mengaku pernah mendapati tali pengaman (webbing) rusak yang tetap digunakan untuk bekerja di ketinggian, meski di gudang masih tersedia stok alat yang baru.

"Ini kalau kecelakaan ini disalahkan pekerjanya lagi," katanya.

Berdasarkan penuturannya, persoalan serupa terjadi saat pekerja diperintahkan menangani bahan kimia korosif hanya dengan sarung tangan standar, tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, dan jika menolak karena alasan keamanan, pekerja terancam sanksi karena dianggap melawan perintah atasan.

"Ya, itu saja ketakutan kami di dalam (kawasan industri), takut kehilangan pekerjaan. Mau tidak mau kami harus lakukan. Kami adukan ke pemerintah, sampai hari ini pun mereka tidak bisa memberi jawaban," ujarnya.

Selain risiko kerja, Herman mengaku terbebani oleh tingginya biaya hidup di sekitar area industri, di mana dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Morowali sebesar Rp 4,627 juta per bulan, sebagian besar gajinya habis untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Harga sewa kamar kos semi permanen mencapai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per bulan, sementara kamar berbahan tembok bisa mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, ditambah lagi dengan lingkungan yang minim sanitasi dan banyaknya sampah.

Untuk menghemat biaya, Herman terpaksa berbagi kamar sempit ukuran 3 x 3 meter dengan tiga rekannya supaya bisa menyisihkan uang untuk dikirim ke keluarga di kampung halaman.

Harga makanan di warung dibanderol sekitar Rp 25.000 per porsi, belum lagi air tanah yang tidak layak konsumsi sehingga mengharuskan mereka membeli air galon seharga Rp 12.000.

"Setelah gajian, tanggal 5 di sini sudah tua sekali, gajinya menumpang lewat saja. Biasanya kami mencari warung yang menurunkan harga karena persaingan dengan warung lain," katanya.

Di sisi lain, rutinitas kerja dari pagi hingga malam membuat hidupnya terasa sangat monoton.

Pengalaman berbeda diceritakan oleh Alvin (32), seorang supervisor di perusahaan mitra pelabuhan IMIP, yang tidak perlu mengeluarkan biaya besar karena mendapatkan fasilitas tempat tinggal dari perusahaan.

"Alhamdulillah kami tinggal di mess. Jadi paling keluar uang untuk makan saja. Kos enggak ada AC, polos, Rp 1,5 juta. Itu yang bikin biaya hidup di sini mahal," ujar Alvin.

Pria yang bekerja sejak tahun 2021 ini mengaku belum pernah mengalami masalah keselamatan kerja yang serius dan menyebutkan bahwa tantangan utama di pelabuhan hanyalah cuaca ekstrem serta rasa kantuk saat bekerja di malam hari.

"Di pelabuhan paling apes-apesnya itu kejatuhan barang dan bukan dari divisinya. Pernah kejadian, tapi cuma sekali selama saya kerja," ujarnya.

Sementara itu, kajian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Green Transition Initiative (GTI) menyoroti pola yang menjadi akar permasalahan tenaga kerja di hilirisasi nikel.

Direktur Eksekutif INDEF GTI, Imaduddin Abdullah, menyatakan bahwa meskipun pendapatan pekerja naik sekitar 10 persen, kenaikan ini tidak diikuti dengan penambahan jumlah pekerja tetap atau tenaga kerja terampil.

Menurutnya, peningkatan gaji lebih didorong oleh durasi jam kerja yang panjang dan lembur, bukan karena peningkatan kualitas keterampilan atau kepastian status kerja.

"Ini konsisten dengan jam kerja rata-rata 56 jam per pekan di kawasan IMIP dan dengan rentetan kecelakaan," ujar Imaduddin.

Dia berpendapat bahwa lemahnya penegakan hukum membuat perusahaan lebih memilih mengambil risiko pelanggaran standar keselamatan daripada berinvestasi pada fasilitas K3.

"Penilaian saya, modelnya mengandalkan tenaga kerja murah dengan risiko yang diinternalisasi ke pekerja," katanya.

Imaduddin mengingatkan bahwa kegagalan memperbaiki kualitas sumber daya manusia di pusat hilirisasi nikel akan berdampak panjang, mulai dari terjebak pada produk bernilai rendah, meningkatnya konflik ketenagakerjaan, hingga beban fiskal akibat penyakit kerja dan kerusakan lingkungan.

"Ketiganya menggerus kualitas pertumbuhan, dan inilah yang membuat capaian PDRB tinggi menjadi rapuh secara struktural," ujar Imaduddin.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index