Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim hingga Dito Ariotedjo Diperiksa KPK

Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim hingga Dito Ariotedjo Diperiksa KPK
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (FOTO: NET)

JAKARTA - Rangkaian peristiwa hukum telah dilaporkan oleh para pewarta pada Selasa (30/6).

Berikut adalah sejumlah berita pilihan yang masih menarik untuk disimak pagi ini.

1.Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara terbukti korupsi di kasus "Chromebook"

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan Chromebook.

2.RI-Malaysia sepakati pokok perjanjian pemindahan narapidana

Pihak pemerintah Indonesia dan Malaysia telah mencapai kesepakatan mengenai pokok-pokok perjanjian pemindahan narapidana yang menjadi landasan kerja sama untuk memulangkan warga negara masing-masing yang tengah menjalani proses hukum di kedua negara.

3.Nadiem Makarim ajukan banding atas vonis 10 tahun penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan melakukan banding terhadap vonis hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.

4.Eks Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK jadi saksi kasus kuota haji

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

5.KPK duga Bupati dan Sekda Kuansing terlibat suap jual beli jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi mengindikasikan bahwa Bupati Kuantan Singingi, Riau, Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain diduga terlibat dalam praktik suap jual beli jabatan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index