Penerima KJMU Bisa Lanjut S2-S3 Lewat Program LPDP Jakarta

Penerima KJMU Bisa Lanjut S2-S3 Lewat Program LPDP Jakarta
Ilustrasi Mahasiswa berdiskusi soal mata kuliah di area kampus (FOTO: NET)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menuturkan bahwa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ke depannya dapat meneruskan jenjang pendidikan magister maupun doktoral di luar negeri melalui program bantuan pendanaan pendidikan via Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta.

“Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia melanjutkan pendidikan, mengambil S2, S3 pakai LPDP itu diperbolehkan,” ungkap Pramono di Balai Kota, Jakarta, Senin.

Pramono menjelaskan bahwa syarat untuk LPDP DKI Jakarta akan disamakan dengan ketentuan LPDP Pusat.

Akan tetapi, penerima LPDP Jakarta diwajibkan merupakan pemilik KTP DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pramono pun pernah mengutarakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun anggaran sejumlah Rp100 miliar untuk LPDP khusus Jakarta.

Menurutnya, dana sebesar Rp100 miliar tersebut diharapkan mampu membiayai 50 hingga 75 calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan di universitas luar negeri.

Sementara itu, pengelolaan dana program LPDP khusus Jakarta nantinya dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jakarta, mulai dari penentuan penerima beasiswa, hingga pemilihan kampus serta jurusan.

Pramono berharap program ini dapat segera terlaksana agar manfaatnya dirasakan masyarakat sekaligus menjadi kesempatan bagi anak-anak Jakarta dalam melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index