PANGANDARAN - Di tengah melonjaknya angka pencari kerja di Kabupaten Pangandaran, pemerintah daerah memastikan tidak akan menyelenggarakan bursa kerja pada tahun 2026.
Padahal, tercatat hingga akhir Juni, warga yang telah mengurus kartu pencari kerja atau kartu kuning sudah menembus angka 730 orang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman menyebutkan, data tersebut terhimpun hingga akhir pekan lalu.
“Sampai Jumat kemarin, pencetak kartu kuning ada 730 orang,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Kartu kuning atau AK-1 merupakan dokumen standar yang diperlukan masyarakat untuk melamar pekerjaan.
Tingginya jumlah pembuat kartu tersebut menjadi indikator masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap peluang kerja di Pangandaran.
Namun, di tengah tren peningkatan jumlah pencari kerja, program bursa kerja tingkat kabupaten dipastikan batal dilaksanakan tahun ini.
Pemerintah daerah menyebutkan adanya kendala pada keterbatasan dana.
“Sementara, tahun ini memang enggak ada job fair. Karena keterbatasan anggaran juga ya. Jadi kami mengikutnya ke job fair yang Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, kondisi dunia kerja di Pangandaran masih menghadapi tantangan serius karena kurangnya lapangan pekerjaan di daerah yang mayoritas mengandalkan sektor pariwisata dan jasa tersebut.
“Karena di sini terbatas lowongan kerja. Industri kan tidak ada di sini. Yang lain sektor pariwisata jasa. Ya, kuliner gitu kan sebagainya. Jadi banyak yang merantau keluar,” lanjutnya.
Mengacu pada data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran tahun 2025, penduduk yang tercatat belum atau tidak bekerja sebanyak 154.028 jiwa dari total 450.930 penduduk.
Jika disandingkan dengan jumlah penduduk usia di bawah 15 tahun sebanyak 92.176 jiwa, terdapat sekitar 61.852 jiwa usia produktif yang tergolong belum atau tidak bekerja.
Walau bursa kerja tingkat kabupaten ditiadakan, Dinas Ketenagakerjaan Pangandaran tetap berkomitmen membantu masyarakat mendapatkan akses informasi pekerjaan.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendorong para pelaku usaha untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar informasi lowongan kerja dapat segera tersampaikan kepada masyarakat.