Update Harga BBM Pertamina Hari Ini, 28 Juni 2026 di Seluruh Daerah

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini, 28 Juni 2026 di Seluruh Daerah
Ilustrasi Pom Bensin (FOTO: NET)

JAKARTA - Tarif bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina pada Minggu (28/6/2026) diketahui belum mengalami perubahan.

Nilai jual BBM tersebut masih berpedoman pada penyesuaian yang diterapkan sejak 10 Juni 2026.

Biaya BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, serta Pertamina Dex masih menetap di angka yang sama.

Sementara itu, banderol BBM subsidi Pertalite serta Biosolar subsidi juga belum ada perubahan.

Bagi warga yang hendak mengisi bahan bakar di akhir pekan, penting memahami rincian harga BBM terkini karena tarif BBM nonsubsidi berbeda-beda di tiap provinsi.

Ketidaksamaan tarif BBM tersebut dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berlaku di masing-masing wilayah.

Di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, serta Jawa Timur, tarif Pertamax masih dipatok Rp 16.250 per liter.

Di sisi lain, Pertamax Turbo diperdagangkan Rp 20.750 per liter, Pertamax Green 95 sejumlah Rp 17.000 per liter, Dexlite Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp 24.800 per liter.

Harga tersebut masih berlaku sejak penyesuaian yang dilakukan Pertamina pada 10 Juni 2026 dan belum mengalami perubahan hingga Minggu (28/6/2026).

Pemerintah masih mempertahankan tarif BBM bersubsidi hingga akhir Juni 2026.

Nilai jual Pertalite tetap ditawarkan Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi masih dijual Rp 6.800 per liter.

Masyarakat dapat mengamati perkembangan harga BBM di setiap wilayah melalui aplikasi MyPertamina yang menampilkan informasi harga sesuai provinsi secara real time apabila terdapat penyesuaian tarif.

Di tengah belum berubahnya harga BBM hingga penghujung Juni 2026, Pertamina membuka peluang melakukan penyesuaian tarif BBM nonsubsidi pada awal Juli.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengungkapkan telah mendorong jajaran direksi untuk membahas penurunan harga BBM nonsubsidi secara bertahap.

Langkah tersebut dipertimbangkan seiring penurunan nilai jual minyak mentah dunia setelah tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Swiss.

"Yang pasti kami dari jajaran dewan komisaris mendorong direksi manajemen untuk segera menyesuaikan dengan harga minyak yang di dunia sudah mulai turun," kata Iwan saat ditemui di Kompleks Masjid Darussalam, Taman Patra XV, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurut Iwan, tarif BBM nonsubsidi yang berlaku saat ini masih mengacu pada nilai jual minyak mentah dunia pada periode sebelumnya, ketika rata-rata harga crude oil berada di atas 80 dollar AS per barel akibat konflik di kawasan Teluk.

Sementara itu, berdasarkan data The Economics, nilai jual minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) kini berada di kisaran 71 dollar AS per barel.

"Kami sedang memformulasikan, mendiskusikan. Yang jelas harga minyak hari ini kan diprosesnya bulan kemarin," ujar Iwan dari Sumbernya.

Pihaknya menjelaskan, Pertamina tidak bisa langsung menurunkan tarif BBM nonsubsidi begitu nilai jual minyak dunia anjlok karena BBM yang saat ini dipasarkan berasal dari stok pembelian ketika harga minyak masih tinggi.

Selain itu, korporasi juga wajib mengikuti mekanisme penyesuaian harga yang berlaku.

"Karena minyak yang sekarang ini diproses bulan yang lalu dengan harga yang lalu. Dan tentunya kalau turunnya kemarin beberapa hari yang lalu, kami akan menyesuaikan nanti," jelas Iwan dari Sumbernya.

Iwan berharap tarif BBM nonsubsidi bisa turun sesuai keinginan masyarakat apabila tren penurunan nilai jual minyak dunia terus berlanjut.

Menurut Iwan dari Sumbernya, arahan tersebut juga merupakan bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto agar Pertamina selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Pesan itu saya maknai sebagai kewajiban mutlak untuk mengutamakan kepentingan bangsa, menjaga integritas, dan memastikan Pertamina benar-benar bekerja untuk masyarakat Indonesia," tutur Iwan dari Sumbernya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa keterlambatan penyesuaian tarif BBM bukan karena Pertamina mengabaikan kondisi pasar, melainkan adanya jeda waktu dalam alur pengadaan hingga produksi.

"Minyak yang kami proses dan distribusikan saat ini sebenarnya adalah hasil pembelian dengan harga rata-rata bulan lalu, yang posisinya saat itu memang masih relatif tinggi, di atas 80 dollar AS per barel. Ada jeda waktu dalam proses pengadaan hingga produksi," ujarnya dari Sumbernya.

Sebagai informasi, Pertamina menaikkan tarif BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026.

Harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 naik menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.

Penyesuaian tersebut dilakukan setelah Pertamina menahan kenaikan tarif BBM selama beberapa bulan ketika harga minyak dunia meningkat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index