BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung yang diduga berlangsung selama tiga tahun.
"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dihubungi di Bandung, Selasa.
Hendra mengonfirmasi bahwa jajaran Polda Jawa Barat meringkus Taufik di wilayah Bandung Raya.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih enggan mendetailkan waktu dan lokasi pasti penangkapan tersebut.
Informasi mengenai kasus ini awalnya terbongkar ketika pihak keluarga korban mendapat pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengabarkan situasi korban di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan," katanya.
Berdasarkan penuturan Hendra, pihak keluarga telah kehilangan kontak dan tidak mengetahui keberadaan korban selama kurun waktu tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan di rumah sakit.
Di sepanjang masa penyekapan tersebut, korban disinyalir kerap menerima tindakan kekerasan secara berulang dari pelaku, baik menggunakan tangan kosong, benda tumpul, maupun senjata tajam.
"Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya," ujarnya.
Imbas dari tindakan penganiayaan berat tersebut, korban kini menderita trauma fisik yang fatal, mulai dari gangguan penglihatan hingga mengalami kebutaan total pada kedua matanya, bibir sumbing, gangguan berbicara, kelumpuhan kaki, serta kehilangan harta benda miliknya.