JAKARTA - Kualitas udara Jakarta pada Rabu (24/6/2026) pagi tercatat menjadi yang terburuk di dunia berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta berada di angka 183.
Sementara konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat sekitar 100 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Jakarta dalam kategori tidak sehat dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Masyarakat pun dianjurkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Jika harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker disarankan guna mengurangi paparan polusi udara.
Berdasarkan pemeringkatan IQAir, Jakarta berada di posisi pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Di bawah Jakarta terdapat Doha, Qatar, dengan AQI 176, disusul Lahore, Pakistan, dengan AQI 171, serta Manama, Bahrain, dengan AQI 162.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca Jakarta hari ini didominasi kondisi berawan sejak pagi hingga siang hari.
Menjelang sore, hujan ringan berpotensi turun di sebagian besar wilayah Jakarta, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Adapun suhu udara diprakirakan berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan 64 hingga 95 persen.
Di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjalankan sejumlah upaya untuk menekan emisi dan memperbaiki kualitas udara ibu kota.
Strategi pertama dilakukan melalui perluasan layanan bus Transjabodetabek guna mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
Beberapa rute yang telah beroperasi antara lain Blok M-Alam Sutera, Blok M-PIK 2, dan Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.
Langkah kedua adalah percepatan elektrifikasi transportasi publik.
Pemprov DKI menargetkan 10.000 unit bus listrik Transjakarta beroperasi pada 2030.
Kebijakan ini didorong oleh tingginya kontribusi sektor transportasi terhadap emisi di Jakarta yang mencapai sekitar 50 persen.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan layanan transportasi publik yang telah tersedia guna membantu mengurangi polusi udara.
Selain sektor transportasi, Pemprov DKI juga mengoptimalkan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Langkah ini menjadi strategi ketiga dalam upaya menekan sumber pencemar sekaligus meningkatkan pengelolaan sampah di ibu kota.