Kemendikdasmen Minta MPLS 2026 Bebas dari Aksi Perpeloncoan

Kemendikdasmen Minta MPLS 2026 Bebas dari Aksi Perpeloncoan
Ilustrasi hari pertama sekolah (FOTO: NET)

JAKARTA - Kemendikdasmen menekankan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 wajib bersih dari tindakan perpeloncoan maupun perundungan.

Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, ketika berbicara dalam Webinar Sosialisasi MPLS Ramah 2026 pada Senin (23/6/2026).

Suharti menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 terkait MPLS.

“Permendikdasmen ini juga secara tegas melarang perpeloncoan, tidak boleh sama sekali ada perpeloncoan,” kata Suharti.

Bukan hanya itu, Suharti juga melarang segala bentuk tindak kekerasan, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak bernilai edukasi sepanjang MPLS.

Dalam pelaksanaan MPLS, ia menambahkan, segala aktivitas yang berada di luar tujuan pendidikan serta pelibatan alumni sebagai panitia juga tidak diperbolehkan.

“Hal ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap siswa memperoleh pengalaman pertama di sekolah yang aman, nyaman, dan bermakna,” ujarnya.

Suharti mengimbuhkan bahwa untuk mengawal implementasi aturan tersebut, kementerian terkait telah mengeluarkan Keputusan Menteri yang memuat ringkasan materi serta panduan acuan MPLS.

Fasilitas pendukung ini disediakan sebagai pedoman bagi setiap satuan pendidikan agar program yang diadakan memiliki nilai edukatif dan berfokus pada penguatan karakter.

“Serta selaras dengan prinsip perlindungan anak, dan juga selaras dengan budaya sekolah aman dan nyaman,” ungkapnya.

Suharti pun memaparkan bahwa tema yang diusung pada tahun 2026 ini adalah MPLS Ramah, Hari Baru, Aman, dan Nyaman di Sekolah.

Lewat pesan itu, ia menggarisbawahi bahwa semua peserta didik berhak mendapatkan pengalaman awal yang positif di sekolah sebagai dasar untuk belajar, tumbuh, serta berkembang dengan optimal.

“Tento saja, keberhasilan MPLS ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah, orang tua, dan seluruh ekosistem pendidikan,” pungkas dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index