Ojol di Tambun Kehilangan Motor Usai Tergiur Ongkos Rp600 Ribu

Ojol di Tambun Kehilangan Motor Usai Tergiur Ongkos Rp600 Ribu
Ilustrasi maling motor (FOTO: NET)

JAKARTA - Kendaraan roda dua milik seorang pengemudi ojek online bernama Sutrisno dilaporkan telah digondol oleh seorang pelaku dengan inisial WS.

Pihak pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan iming-iming upah sebesar Rp600 ribu sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik Sutrisno.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kantor berita Antara, Selasa (23/6/2026), Sutrisno menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Kamis (18/6), ketika dirinya sedang duduk menanti orderan di kawasan Stasiun Tambun, Bekasi.

Pada momen itulah, sang pelaku datang mendekat guna meminta jasa pengantaran menuju ke Pelabuhan Muara Baru lewat kesepakatan order offline atau tanpa lewat sistem aplikasi resmi.

"Saya tergiur uang yang ditawarkan pelaku sehingga mau mengantarkan ke Jakarta Utara hingga motor saya dicuri," ujar Sutrisno secara terbuka mengonfirmasi bahwa dirinya memang tergiur dengan tawaran ongkos senilai Rp600 ribu tersebut.

Ia menambahkan bahwa pada hari kejadian, dirinya baru saja berhasil memperoleh dua kali tarikan pesanan.

"Saya hari itu baru dapat dua kali pesanan dan dia datang menawarkan uang besar. Saya tergiur," tutur Sutrisno melanjutkan kalau pelaku menyebutkan pembayaran akan diserahkan setelah mereka berdua menemui pimpinannya di area Pelabuhan.

Sang pelaku juga mengeklaim bahwa atasannya tersebut merupakan seorang warga negara China yang memiliki aset berupa 10 unit kapal.

"Saya dijanjikan uang serta juga ponsel dua unit. Saya baru saja memperbaiki ponsel yang rusak dan ini menguatkan saya mengantar pelaku," ungkap korban yang selanjutnya bersedia membonceng pelaku menuju kawasan Pelabuhan Muara Baru.

Begitu sampai di area tujuan, pelaku mengarahkan korban untuk duduk bersantai sembari meminum kopi, sementara dirinya berdalih pergi ke arah dermaga guna memantau aktivitas bongkar muat ikan.

"Pelaku lalu datang dan meminta diantarkan ke tempat keluarganya yang bekerja di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok," tambah Sutrisno yang di samping itu diminta oleh pelaku agar tas beserta jaket kepunyaannya dimasukkan ke dalam ruang jok motor.

Tidak sampai di situ saja, pelaku juga memberikan usulan agar mereka bergantian mengemudikan sepeda motor menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketika tepat berada di area depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, pelaku meminta agar korban bersedia turun sejenak dengan alasan hendak menjemput rekannya terlebih dahulu.

Lantaran sudah menaruh rasa percaya, korban akhirnya menuruti permintaan untuk turun dari kendaraan, yang seketika itu juga langsung dimanfaatkan pelaku untuk memacu motor tersebut pergi.

"Ini pelat nomor dan spion dibuang. Dompet berisikan STNK dan SIM juga dibuang pelaku," jelasnya terkait kondisi kendaraannya.

Pada perkembangan sebelumnya, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus WS hanya selang dua jam pasca-pelaku melancarkan tindak kejahatannya di area depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari Kamis (18/6).

"Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara," sebut petugas Kepolisian.

Menurut keterangannya, pihak petugas mendapati keberadaan korban usai ditinggal pergi oleh pelaku dan langsung mengarahkannya untuk segera menerbitkan laporan resmi.

Setelah proses tersebut, tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergegas melakukan langkah penyelidikan sekaligus membedah analisis profil sang pelaku.

Aparat akhirnya sukses mengamankan pelaku beserta menyita barang bukti motor kepunyaan korban yang didapati dalam kondisi pelat nomor sudah dicopot dan dokumen kendaraan yang telah dibuang.

“Pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas pihak Kepolisian.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index