DENPASAR – DPRD Barut pelajari penataan permukiman berkelanjutan melalui kaji banding ke Dinas Perkimtan Denpasar guna meningkatkan kualitas pembangunan perumahan daerah.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kualitas infrastruktur sektor perumahan di Kabupaten Barito Utara.
Taufik Nugraha menjelaskan bahwa kaji banding ini bertujuan untuk mempelajari kebijakan, program, serta inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Kota Denpasar dalam penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan dan terintegrasi.
"Kaji banding ini bertujuan untuk mempelajari kebijakan, program, serta inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Kota Denpasar dalam penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan dan terintegrasi," ujar Taufik Nugraha, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi legislator untuk mendalami skema pengelolaan lingkungan dan tata ruang yang selama ini menjadi keunggulan Provinsi Bali.
Taufik berpendapat, bahwa hasil dari kaji banding ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Barito Utara, khususnya dalam menciptakan kawasan permukiman yang layak huni, tertata, dan ramah lingkungan.
Sejumlah anggota dewan yang turut serta dalam kunjungan ini antara lain Suparjan Efendi, Bina Husada, dan Gun Sriwitanto.
Rombongan juga fokus menggali informasi mengenai mekanisme pendanaan serta regulasi yang mendukung partisipasi masyarakat dalam menjaga estetika kawasan.
Fokus utama dari studi ini adalah memastikan pembangunan di Barito Utara memiliki standar pelayanan publik yang mumpuni agar kawasan hunian tidak terkesan kumuh.
Implementasi dari praktik terbaik di Denpasar diharapkan dapat segera diadaptasi sesuai dengan karakteristik wilayah di Kalimantan Tengah.