Gegara Ucapan 'Adikku Sayang', Caddy Golf Dianiaya di Tangerang

Gegara Ucapan 'Adikku Sayang', Caddy Golf Dianiaya di Tangerang
Potongan video CCTV caddy golf di Modernland, Kota Tangerang, diduga jadi korban penganiayaan seorang member (FOTO: NET)

TANGERANG - Aparat kepolisian telah menciduk pria berinisial FP (38), terduga pelaku tindak kekerasan terhadap seorang caddy golf di area Modern Golf.

Aparat menyampaikan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh perasaan cemburu korban.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," kata dari Sumbernya, dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Mereka berdua mulanya terlibat perdebatan sengit.

Ketegangan muncul ketika terduga pelaku meminta seorang petugas marshall untuk membelikan minuman.

"Saat itu, Tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih, Adikku Sayang'," kata dari Sumbernya.

Pernyataan tersebut didengar oleh korban, yang diketahui bekerja sebagai caddy golf dan selama ini sering menemani terduga pelaku ketika bermain golf.

Korban kemudian terpancing emosi hingga terjadi pertengkaran yang berujung pada tindak kekerasan.

Di sisi lain, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menyatakan bahwa pihaknya bertindak sigap dalam menindaklanjuti aduan publik serta rekaman video yang viral di media sosial.

Terduga pelaku diringkus di Bandar Lampung.

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar dari Sumbernya.

Kapolres menegaskan bahwa segala wujud kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun.

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas dari Sumbernya.

Dari Sumbernya mengatakan terduga pelaku saat ini masih menempuh proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melengkapi dokumen perkara sebelum diserahkan ke tahapan selanjutnya sesuai aturan hukum yang berjalan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index