BNPB Deadline Pengembang Huntara Aceh Tamiang Selesai 5 Hari

BNPB Deadline Pengembang Huntara Aceh Tamiang Selesai 5 Hari
Ilustrasi Hunian Sementara

JAKARTA – BNPB mengingatkan pengembang agar pengerjaan hunian sementara atau huntara di Aceh Tamiang bagi korban banjir harus selesai dalam kurun waktu 5 hari ke depan.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir bandang beberapa waktu lalu segera mendapatkan hunian yang lebih layak. Berdasarkan pantauan di lapangan, masih terdapat beberapa titik pengerjaan yang perlu dipercepat oleh pihak kontraktor agar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan untuk melihat sejauh mana progres fisik yang telah dicapai oleh para pekerja. Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi terhadap kendala teknis yang dihadapi di lapangan agar tidak menghambat distribusi bantuan tempat tinggal bagi para pengungsi.

Pihak otoritas menekankan bahwa pemenuhan hak dasar warga terdampak merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditunda lebih lama lagi mengingat kondisi cuaca yang masih fluktuatif. Kecepatan pengerjaan tetap harus dibarengi dengan kualitas bangunan yang memadai agar huntara tersebut aman dan nyaman saat ditempati oleh keluarga korban bencana kelak.

"Waktunya tinggal 5 hari lagi, jadi tolong ini benar-benar diselesaikan karena warga sudah sangat membutuhkan tempat tinggal ini," ujar Jarwansyah. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara pengembang dan pemerintah kabupaten harus diperkuat untuk mengatasi hambatan logistik yang mungkin muncul di sisa waktu pengerjaan proyek tersebut.

Pemerintah berharap dengan selesainya unit-unit hunian ini pada Kamis, 23 April 2026, proses transisi dari masa darurat menuju pemulihan ekonomi masyarakat bisa berjalan lebih efektif. Penuntasan pembangunan huntara menjadi indikator penting dalam manajemen penanggulangan bencana yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat di wilayah Aceh Tamiang.

"Kami minta pihak pengembang menambah tenaga kerja atau jam kerja jika diperlukan agar target 5 hari ini tercapai tanpa mengurangi spesifikasi bangunan," ujar Jarwansyah. Harapannya, seluruh unit sudah siap serah terima dalam kondisi layak huni sehingga warga bisa segera meninggalkan tenda pengungsian yang terbatas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index