KPK Amankan Bupati Langkat Syah Afandin dalam Operasi Senyap di Sumut

Jumat, 03 Juli 2026 | 10:36:56 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin

SUMATERA UTARA - Bupati Langkat, Syah Afandin yang dikenal sebagai Ondim, telah diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar penangkapan kepala daerah tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026) pagi.

"Benar," ujarnya singkat.

Meski demikian, pihak KPK belum bersedia memberikan keterangan terperinci mengenai perkara hukum yang menjerat Syah Afandin.

Fitroh menjelaskan bahwa serangkaian proses hukum masih berjalan pasca-pelaksanaan operasi senyap tersebut.

"Belum bisa disampaikan detilnya. Pascakegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya," katanya.

Lebih lanjut, Fitroh menyatakan bahwa lembaga antirasuah itu sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

"Akan diupdate," tutupnya.

Penangkapan terhadap Syah Afandin diduga kuat berkaitan dengan kasus suap pengerjaan proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Kendati begitu, penjelasan resmi terkait konstruksi perkara ini belum dirilis oleh pihak KPK.

Komisi antirasuah juga belum mengungkap identitas pemberi atau penerima suap, nominal barang bukti uang tunai, maupun detail proyek yang menjadi latar belakang OTT ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan interogasi mendalam kepada seluruh pihak yang diamankan.

Sesuai regulasi hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum mereka.

Beberapa orang yang diamankan dalam OTT tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Langkat.

Operasi ini dilaporkan tidak hanya menyasar Kabupaten Langkat, tetapi juga meluas ke sejumlah daerah lain di Sumatera Utara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudianto, mengaku belum bisa menjelaskan peristiwa tersebut.

"Kami belum mendapat informasi resmi," ujar Wahyu.

Selain penyelenggara negara, isu yang beredar menyebutkan adanya pihak swasta atau rekanan serta mantan anggota DPRD Sumut yang turut diamankan.

Identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring belum diumumkan resmi oleh KPK.

Operasi senyap KPK ini diduga berawal dari penangkapan satu orang di Kota Binjai.

Tim penindakan KPK kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Medan dan Deli Serdang.

Dalam proses tersebut, dua orang lainnya dikabarkan turut ditangkap.

Terdapat total tiga orang yang dilaporkan terjaring dalam operasi ini, termasuk Syah Afandin.

Setelah operasi selesai, pihak yang diamankan segera dibawa untuk pemeriksaan mendalam.

Setidaknya tiga orang yang terjaring dilaporkan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan pada Kamis malam.

Isu yang beredar menyebutkan salah satu pihak yang diperiksa adalah seorang bupati.

Tim penindakan KPK dilaporkan tiba di Polrestabes Medan sejak sore hari, meski situasi terpantau normal.

Menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.27 WIB, tim KPK terlihat beraktivitas di ruang Satreskrim Polrestabes Medan.

Mereka terlihat membawa satu koper berwarna abu-abu setelah melapor di meja lobi utama.

Area parkir Polrestabes Medan didominasi kendaraan dinas dan pribadi milik pejabat kepolisian setempat.

Tidak terlihat kendaraan mencolok dari luar kota.

Namun, kabar pemeriksaan KPK di lokasi tersebut berembus kencang di kalangan jurnalis.

"Infonya gitu (pemeriksaan KPK), inilah kami masih nunggu," ujar Amar, salah satu awak media.

Baik pihak Polrestabes Medan maupun KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait kegiatan tersebut.

Penangkapan Syah Afandin dikaitkan dengan acara Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang digelar APKASI dan Kadin di Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM), Deli Serdang.

Acara tersebut merupakan rangkaian HUT APKASI ke-26 dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai tuan rumah.

Penindakan hukum tersebut dikabarkan berlangsung senyap sehingga tidak disadari peserta acara.

Seluruh rangkaian acara formal di Aula IKM tetap berjalan normal saat penangkapan terjadi.

Para kepala daerah baru mengetahui kabar penangkapan setelah acara berakhir.

Bupati Deli Serdang sempat menjamu para kepala daerah makan durian di depan Kantor Bupati.

Di momen inilah kabar penangkapan bupati menjadi topik pembicaraan hangat.

"Jadi setelah acara di aula selesai, Bupati Deli Serdang menjamu para bupati lain untuk makan durian bersama di tempat makan yang berada di depan Kantor Bupati. Nah, pas sudah berkumpul di situ, barulah muncul pembicaraan hangat soal penangkapan ini. Ada yang billing (Bupati) Langkat coba dicari ke mana, infonya kepegang tiga huruf (diamankan KPK)," ujar seorang pejabat Pemkab Deli Serdang.

Narasumber menyebut sesi diskusi di Aula IKM berakhir pukul 17.00 WIB, sementara jamuan makan dimulai pukul 18.00 WIB.

Ketidakhadiran perwakilan Pemkab Langkat dalam acara tersebut memicu spekulasi di antara para pejabat yang hadir.

Pihak KPK akhirnya mengonfirmasi bahwa Syah Afandin benar ditangkap dalam operasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan detail kasus yang melilit Syah Afandin.

Kebenaran mengenai isu suap proyek masih menanti rilis resmi pimpinan KPK.

Pihak KPK juga belum mengumumkan jumlah pasti individu, identitas pihak yang diperiksa, daftar lokasi, serta barang bukti yang disita.

Lembaga KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk memeriksa pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum lanjutan.

Terkini