Siswa SMP di Lumajang Meninggal Usai Dibully, Pelaku Hanya Bayar Rp 60 Rb

Kamis, 02 Juli 2026 | 16:48:28 WIB
Ahmad Dani, kakak korban (FOTO: NET)

LUMAJANG - Permasalahan perundungan yang dialami MI (16), seorang siswa SMP PGRI Sukodono di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sempat diselesaikan melalui proses rembuk bersama antara keluarga korban dan pelaku.

Melalui mediasi tersebut, pihak keluarga pelaku memberikan dana pengganti untuk biaya pengobatan sejumlah Rp 60.000 setelah korban memeriksakan kondisi ke puskesmas.

Namun, satu bulan setelah kejadian, kondisi kesehatan korban justru menurun drastis hingga akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang.

Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih menuturkan, satu hari pascakejadian, pihak sekolah segera memanggil orang tua dari kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.

Berdasarkan keterangannya, di dalam forum mediasi tersebut pihak keluarga pelaku menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab apabila di kemudian hari muncul dampak dari dugaan tindakan kekerasan itu.

Yunita menambahkan, pihak keluarga pelaku menyerahkan uang pengganti untuk biaya berobat setelah korban menyelesaikan pemeriksaan medis di puskesmas.

"Dan ada ganti biaya pengobatan yang diberikan keluarga pelaku kepada korban karena ibu korban menyampaikan sudah mengobatkan putranya ke puskesmas dan mengeluarkan biaya Rp60.000," kata Yunita, Rabu (1/7/2026), dilansir dari Kompas.com.

Yunita mengaku tidak menduga bahwa aksi perundungan sebulan lalu itu akan menimbulkan dampak berkelanjutan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kami menganggap sudah selesai mediasi dan sudah ada kesepakatan damai, tidak menyangka bahwa akan jadi seperti ini," pungkas Yunita.

Semenjak insiden tersebut, kondisi fisik korban tampak semakin melemah.

Meski begitu, ia diketahui masih sempat menyelesaikan tes kemampuan akademik (TKA) serta menghadiri acara syukuran kelulusan di sekolah.

Menjelang satu bulan pascaperistiwa itu, korban mengalami pendarahan pada bagian gigi yang membuat pihak keluarga segera membawanya ke rumah sakit.

Tidak lama setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan tutup usia pada Rabu, 24 Juni 2026.

"Kalau hasil otopsi dan visum itu penyebabnya ada luka benturan di kepala dan itu keterangan dokternya sudah lama terjadi pada korban," ungkap kakak korban, Ahmad Dani, Selasa (30/6/2026), dilansir dari Kompas.com.

Korban akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD dr Haryoto Lumajang pada Rabu (24/6/2026), atau sekitar satu bulan setelah dugaan pemukulan itu menimpanya.

Pihak kepolisian menjelaskan kronologi dugaan perundungan yang berujung pada kematian MI.

Terkait kasus ini, seorang siswa berinisial S yang merupakan rekan sekelas korban telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kepala Seksi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menjelaskan bahwa peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada 18 Mei 2026 di dalam ruang kelas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban diminta untuk membersihkan sampah yang berada di dekat meja belajarnya.

Korban menolak perintah tersebut karena merasa tidak pernah mengotori area itu dengan sampah.

Suprapto menjelaskan, usai penolakan tersebut korban diminta pindah tempat duduk ke kursi yang posisinya bersandar di tembok kelas.

Tak lama kemudian, teman sekelasnya yang berinisial S diduga memukul tubuh korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.

"Pukulan pertama mengarah ke bagian dada, pukulan kedua mengarah ke bagian lengan, dan yang terakhir mengarah ke bibir hingga kepala korban terdorong ke belakang dan membentur dinding kelas," kata Suprapto, dilansir dari Kompas.com.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di bagian bibir serta merasa pusing hebat.

Pernyataan serupa disampaikan oleh kakak korban, Ahmad Dani.

Ia menceritakan bahwa adiknya didatangi oleh dua rekan sekelasnya berinisial S dan A setelah mereka melihat tumpukan sampah di dekat meja korban.

"Adik saya waktu itu di kelas sendirian. Dua pelaku mendatangi adik saya, menegur soal sampah di bawah meja, lalu langsung dipukuli," ujar Ahmad Dani.

Setelah peristiwa tersebut, korban segera menuju ruang guru sembari menangis untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

Pihak sekolah kemudian memanggil siswa terkait dan memberikan sanksi berupa teguran.

Keesokan harinya, pihak sekolah memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku untuk merumuskan upaya perdamaian.

Terkini