Penyelundupan 325 Kg Sabu Digagalkan, Bareskrim Tangkap Dua Pelaku

Senin, 29 Juni 2026 | 08:27:38 WIB
Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh Digagalkan Polisi (FOTO: NET)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram yang berasal dari jaringan internasional Thailand menuju Indonesia melalui perairan Aceh.

Dalam operasi gabungan tersebut, pihak kepolisian menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai tekong kapal serta pengendali operasional di daratan.

"Kegiatan Gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe, melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus kemasan Teh China jaringan Thailand-Aceh Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Eko menyebutkan bahwa dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Jufri, yang bertugas sebagai nakhoda kapal, dan Zulfahmi, yang bertanggung jawab sebagai pengendali di darat.

Selain itu, kepolisian telah menetapkan dua orang lainnya, yaitu Muhammad Jabbar alias Jabbar dan Ulul Azmi alias Mahlul, ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 325 bungkus sabu dalam kemasan teh China yang terbagi ke dalam 13 karung, satu unit mobil Honda HR-V, satu kapal jenis Oskadon, serta beberapa unit telepon seluler.

Eko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan narkotika jaringan Thailand-Indonesia yang melintasi perairan Aceh.

"Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan NIC dan Subdit IV melakukan penyelidikan di sekitar pantai Blang Mangat Lhokseumawe Aceh," ungkap dia.

Pada Selasa (23/6/2026) malam pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V yang bergerak keluar dari area pantai dan langsung melakukan penghentian kendaraan tersebut.

"Pada saat mobil tersebut dihadang, pelaku dari dalam mobil sempat melarikan diri ke semak-semak namun tim berhasil mengejar dan mengamankan 2 orang pelaku," kata Eko.

Pemeriksaan terhadap kendaraan membuahkan hasil penemuan 13 karung berisi 325 bungkus teh China yang setelah dilakukan pengujian sampel terbukti positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.

Hasil penyidikan terhadap tersangka mengungkap bahwa sabu tersebut dijemput menggunakan kapal pada titik koordinat sekitar 120 mil laut di perbatasan Indonesia-Thailand.

Jufri menuturkan bahwa dirinya direkrut oleh Muhammad Jabbar untuk mengambil narkotika menggunakan kapal jenis Oskadon yang berangkat dari wilayah Bireuen menuju lokasi pertemuan pada Senin (22/6/2026).

Keesokan harinya, kapal tiba di titik yang ditentukan dan bertemu dengan sebuah kapal besi berwarna coklat tanpa bendera yang diawaki oleh empat warga negara asing.

Proses serah terima dilakukan menggunakan metode ship to ship, yaitu pemindahan muatan secara langsung dari kapal pemasok menuju kapal penjemput.

Setelah muatan diterima, kapal kembali berlayar menuju Aceh dan tiba di Kuala Meuraksa pada pukul 18.00 WIB, di mana sabu segera dipindahkan ke mobil Honda HR-V yang sudah menunggu di pinggir pantai.

Jufri mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp 400 juta sebagai imbalan atas pengangkutan 13 karung sabu tersebut.

Sementara itu, Zulfahmi mengaku perannya adalah memantau situasi di darat sekaligus mengoordinasikan distribusi sabu dari lokasi pendaratan ke titik penyerahan selanjutnya.

Ia menyebutkan bahwa dirinya dijanjikan bayaran Rp 30 juta untuk setiap karung yang berhasil dibawa ke darat, dengan potensi total pendapatan mencapai Rp 390 juta.

Pihak Bareskrim mengestimasikan total nilai ekonomi dari barang bukti 325 kilogram sabu yang disita mencapai Rp 585 miliar.

"Konversi jiwa yang berhasil diselamatkan sekitar 1.625.000 jiwa," tambah Eko.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap dua DPO, yakni Muhammad Jabbar dan Ulul Azmi alias Mahlul, yang diduga berperan sebagai otak pengendali jaringan penyelundupan tersebut.

Terkini