Angka Calon Maba Unhas Tak Daftar Ulang Jalur SNBP Kian Menurun

Minggu, 28 Juni 2026 | 12:43:35 WIB
Pemain Timnas AljazPinggir Danau Pintu 1 Unhas Tamalanrea (FOTO: NET)

MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) menyatakan tingkat calon mahasiswa baru jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) tahun 2026 yang tidak mendaftar ulang 5,19 persen.

Dalam empat tahun terakhir, kampus yang berada di kota ini mendapati penurunan angka calon mahasiswa baru Jalur SNBP yang tidak melakukan daftar ulang.

Melalui siaran pers Sabtu (27/6/2026), Unhas mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2023 jumlah peserta yang lulus SNBP sebanyak 2.517 orang.

Kemudian 2.296 orang melakukan daftar ulang dan yang tidak melanjutkan ada 221 orang atau sekitar 8,78 persen.

Tahun 2024, dari 2.822 peserta lulus, sebanyak 2.620 melakukan daftar ulang dan 202 tidak melanjutkan atau sekitar 7,16 persen.

Pada tahun 2025, dari 3.140 peserta lulus SNBP, sebanyak 2.938 melakukan daftar ulang dan 202 tidak melanjutkan (sekitar 6,43 persen).

Sementara pada tahun 2026, dari total 3.489 peserta lulus, sebanyak 3.308 melakukan daftar ulang dan hanya 181 yang tidak melanjutkan atau sekitar 5,19 persen.

Data tersebut menunjukkan tren penurunan yang konsisten dalam persentase Camaba yang tidak daftar ulang, dari 8,78 persen pada tahun 2023 menjadi 5,19 persen pada tahun 2026.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, Ph.D, menjelaskan bahwa Unhas secara konsisten berupaya memastikan akses pendidikan terbuka bagi seluruh calon mahasiswa, tanpa terpengaruh faktor ekonomi.

“Unhas berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang karena alasan biaya tinggi. Kami melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan bagi Camaba,” jelas Prof. Ruslin.

Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unhas dirancang secara berkeadilan dan berbasis kemampuan ekonomi keluarga.

UKT di Unhas terbagi dalam delapan kelompok, mulai dari UKT-1 sebesar Rp 500.000 untuk seluruh program studi, hingga UKT-8 yang berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp 25.000.000 tergantung program studi.

Penetapan UKT dilakukan melalui proses verifikasi komprehensif dan partisipatif, dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi.

Antara lain keterangan penghasilan orangtua, laporan SPT Tahunan, bukti pembayaran PBB, kondisi tempat tinggal melalui foto rumah, serta bukti tagihan listrik dan air.

“Camaba juga diberikan kesempatan mengajukan banding apabila merasa hasil verifikasi UKT belum sesuai dengan kondisi ekonominya. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi,” kata Prof. Ruslin.

Mengingatkan (reminder) peserta yang telah lulus SNBP agar segera menyelesaikan proses registrasi ulang merupakan agenda rutin Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas.

Jika terdapat kendala, pihak universitas juga membuka ruang konsultasi dan mencarikan solusi bagi Camaba.

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menegaskan komitmen institusi bahwa tidak boleh ada mahasiswa Unhas yang terhenti studinya hanya karena alasan biaya.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Unhas dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Unhas juga menanggapi fenomena nasional soal kendala biaya calon mahasiswa baru sehingga tidak melakukan daftar ulang.

Unhas menilai pendekatan kasuistik lebih tepat dibandingkan generalisasi, mengingat setiap PTN memiliki karakteristik, kebijakan, dan profil mahasiswa yang berbeda.

Terkini