Program Makan Bergizi Gratis Kembali Alami Pemangkasan Anggaran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:56:51 WIB
Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kota Magelang menata wadah untuk makan bergizi gratis (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan bahwa alokasi dana Badan Gizi Nasional (BGN) guna menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal kembali dipangkas.

Upaya penghematan dana tersebut dilakukan dalam nominal yang besar.

Informasi tersebut diketahui Purbaya usai melaksanakan diskusi bersama Kepala BGN Nanik S Deyang di kantor kementerian tersebut pada hari Kamis (25/6).

Saat dimintai keterangan mengenai besaran penghematannya, Purbaya meminta seluruh pihak agar menanti keterangan resmi dari BGN.

"Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Dia melaporkan akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tetapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan," ujar Purbaya dalam sesi tanya jawab bersama pewarta di kantornya, hari Jumat (26/6/2026).

Ketika ditanya perihal apakah pemotongan mencapai Rp 40 triliun sebagaimana kabar yang tersebar sebelumnya, Purbaya enggan memberikan jawaban pasti.

Pada mulanya, pagu anggaran MBG tahun ini menyentuh angka Rp 335 triliun, namun telah direvisi menjadi Rp 268 triliun.

"Mungkin (sekitar Rp 40 triliun). Tanya dia saja (BGN), dia lebih ngerti daripada saya. Nanti akan signifikan lah pemotongannya, tetapi bukan saya yang usul ya, Kepala BGN sendiri," ungkap Purbaya.

Selain membicarakan ihwal efisiensi dana, Purbaya pun berencana menginstruksikan staf Kementerian Keuangan di berbagai wilayah untuk memantau pertanggungjawaban keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Agenda pengawasan tersebut direncanakan mulai beroperasi pada pekan depan.

"Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya," tutur Purbaya.

Pemantauan SPPG bakal menggunakan instrumen Kementerian Keuangan di wilayah kabupaten atau kota seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), beserta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Di masa mendatang, sebuah tim akan dibentuk guna memantau SPPG di seluruh kabupaten serta kota.

"Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kami nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi)," tambah Purbaya.

Setelah berjalan, Purbaya menuturkan bakal ada tinjauan berkala sekitar dua bulan sekali untuk memberikan laporan serta saran kepada pihak BGN.

Hal tersebut mencakup usulan penutupan SPPG apabila fakta di lapangan mendukung.

"Kalau nggak benar boleh tutup saja Pak', kami diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti kalau jelek, kami bilang jelek. Kepala BGN bilang kalau jelek, laporkan jelek."

Terkini