JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk memastikan keseriusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendampingi langkah percepatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan.
Langkah nyata tersebut diterapkan melalui pembenahan tata kelola perencanaan pembangunan di daerah, penyelarasan program kerja antarsektor, sekaligus mempererat jalinan komunikasi dengan warga setempat demi menjamin program strategis nasional ini dapat berjalan secara berkesinambungan dan berdaya guna.
"Dengan adanya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tersebut, pemerintah pusat dan daerah bersama kementerian atau lembaga terkait dapat mulai bergerak lebih cepat dari sisi tata ruang, regulasi, maupun aspek teknis lainnya," ujar Ribka dalam siaran pers, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ribka saat menghadiri Rapat Penetapan Wilayah KSPEAN Provinsi Papua Selatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Rabu (10/6).
Ribka menjabarkan bahwa pihak Kemendagri telah menuntaskan beragam persiapan serta koordinasi intensif bersama pemerintah daerah (Pemda) demi mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembangunan KSPEAN, khususnya di wilayah Papua Selatan.
Salah satu hasil konkret penting yang berhasil dirampungkan yaitu penyusunan dokumen RTRW Provinsi Papua Selatan Periode 2025-2029 yang memegang peran sebagai acuan utama dalam mengarahkan jalannya pembangunan kawasan yang terpadu.
Melalui keberadaan rencana tata ruang tersebut, arah pembangunan akan menjadi semakin pasti sekaligus mempercepat proses integrasi antarkementerian, lembaga negara, serta pemerintah daerah dalam menyokong area lumbung pangan dan energi di Papua Selatan.
Di samping mempersiapkan aspek regulasi dan perencanaan, Ribka juga menitikberatkan pentingnya metode pendekatan sosial melalui jalinan komunikasi yang intens dengan masyarakat setempat, terutamanya bagi para pemilik hak ulayat.
Ia memberikan catatan bahwa kesuksesan agenda pembangunan ini tidak sekadar bertumpu pada kesiapan hal teknis semata, melainkan juga ditentukan oleh kompetensi pemerintah dalam menumbuhkan rasa percaya dan pemahaman yang selaras dengan warga lokal.
"Ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik, berbagai kesalahpahaman dapat muncul dan berpotensi menghambat pelaksanaan program," katanya.
Oleh sebab itu, Ribka menyampaikan bahwa Kemendagri terus mendorong pihak pemda untuk mengoptimalkan ruang dialog dan pelibatan warga dalam tiap jenjang pembangunan, agar seluruh rangkaian program dapat berjalan inklusif serta menghadirkan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat Papua Selatan.
Di samping itu, Ribka menaruh harapan besar agar kerja sama yang solid antara jajaran pemerintah pusat, daerah, serta unsur masyarakat mampu mengakselerasi perwujudan pembangunan KSPEAN sebagai proyek strategis nasional demi menopang ketahanan pangan, energi, dan memacu kemajuan di kawasan timur Indonesia.
"Kemendagri siap memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah serta terus mengawal komunikasi dengan masyarakat agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Selatan," pungkasnya.