MIMIKA – Program TMMD Ke-128 di Kabupaten Mimika resmi dimulai dengan fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur desa serta penguatan kemanunggalan TNI dan rakyat.
Agenda besar yang dipusatkan di Lapangan Upacara Kodim 1710/Mimika ini menjadi simbol kolaborasi erat antara aparatur keamanan dan otoritas sipil.
Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan bahwa inisiatif tersebut merupakan langkah strategis untuk menyentuh area yang selama ini sulit dijangkau oleh program pembangunan reguler.
Integrasi kekuatan ini diharapkan mampu menciptakan ketahanan wilayah yang jauh lebih stabil di masa mendatang.
"TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup kegiatan nonfisik seperti peningkatan wawasan kebangsaan, penumbuhan semangat gotong royong, serta pemberdayaan masyarakat," ujar Johannes Rettob, sebagaimana dilansir dari tni-au.mil.id, Rabu (22/4/2026).
Upaya pemberdayaan penduduk lokal secara simultan berjalan beriringan dengan pengerjaan berbagai proyek konstruksi di lapangan.
Partisipasi aktif warga dalam setiap tahap kegiatan menjadi kunci keberhasilan jangka panjang dari program lintas sektoral ini.
"Melalui program ini diharapkan dapat terwujud pembangunan infrastruktur yang secara langsung memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti akses jalan, fasilitas umum, serta berbagai sarana pendukung lainnya yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah sasaran," pungkasnya, sebagaimana dikutip dari tni-au.mil.id, Rabu (22/4/2026).
Seluruh elemen TNI Angkatan Udara melalui Danlanud Yohanis Kapiyau memastikan pengawalan ketat demi kelancaran operasional di wilayah udara maupun darat.
Semangat gotong royong yang menjadi napas kegiatan ini diproyeksikan mampu membangkitkan kembali nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
Penataan fasilitas umum seperti jalan dan sarana pendukung lainnya akan segera dieksekusi oleh tim gabungan di lokasi sasaran.
Harapan besarnya adalah terciptanya kemandirian desa yang mampu menopang kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mimika.