Pemprov DKI Tegaskan Sanksi Sekolah Swasta Gratis yang Lakukan Pungli

Kamis, 23 April 2026 | 16:40:07 WIB
Ilustrasi sekolah

JAKARTA – Pemprov DKI tegaskan sanksi sekolah swasta gratis yang lakukan pungli guna menjamin program biaya sekolah nol rupiah benar-benar dirasakan oleh warga prasejahtera.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil posisi tegas terhadap oknum penyelenggara pendidikan yang mencoba bermain-main dengan skema sekolah swasta gratis. Kerja sama yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan pihak yayasan mengharuskan pembebasan total segala jenis pungutan yang membebani orang tua siswa.

Komitmen ini bukan sekadar imbauan, melainkan aturan yang mengikat dengan konsekuensi hukum dan administratif yang serius bagi lembaga yang melanggar. Pengawasan akan dilakukan secara rutin di lapangan guna menyaring laporan masyarakat terkait adanya iuran-iuran siluman yang masih ditarik oleh pihak sekolah nakal.

"Pemprov DKI tegaskan sanksi sekolah swasta gratis yang lakukan pungli berupa sanksi administrasi," Ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo pada Kamis, 23 April 2026.

Mekanisme pemberian sanksi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga tindakan paling berat berupa penghentian bantuan dari pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjaga keadilan bagi sekolah lain yang benar-benar menjalankan amanah program demi membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Pihak dinas juga membuka kanal aduan bagi warga yang merasa diperdaya oleh pungutan-pungutan tidak resmi dengan kedok uang seragam atau biaya pembangunan. Integritas program ini sangat bergantung pada kejujuran pihak sekolah dalam mengelola dana hibah yang sudah dialokasikan oleh APBD untuk menanggung biaya operasional siswa.

"Tentu ada sanksinya mulai dari teguran tertulis satu, dua, tiga, hingga peninjauan kembali izin operasionalnya," Ujar Purwosusilo.

Evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah mitra akan menjadi agenda rutin untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga meski biaya sekolah dibebaskan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa sebutan gratis bukan berarti penurunan mutu, melainkan peningkatan aksesibilitas bagi masa depan anak-anak ibu kota.

Ketegasan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh yayasan pendidikan swasta agar patuh pada pakta integritas yang telah ditandatangani bersama pemerintah. Fokus utama tetap pada tujuan awal, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa ada sekat ekonomi yang menghalangi hak setiap anak Jakarta untuk bersekolah.

"Kalau memang mereka melanggar ketentuan dalam perjanjian kerja sama, maka hibah pendidikannya bisa kita stop total," Ujar Purwosusilo.

Terkini