JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menginvestigasi indikasi manipulasi lelang yang dilakukan oleh kelompok kerja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap proyek perlintasan kereta api.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, mengungkapkan bahwa penelusuran tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap staf Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan berinisial ADW sebagai saksi pada Selasa (7/7).
"Saksi ADW hadir, dan didalami terkait dugaan pengaturan lelang oleh pokja di Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan," katanya.
Menurut keterangan Budi, proses pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap proyek konstruksi serta perawatan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan fokus khusus pada wilayah Jawa Timur.
Di sisi lain, pengusaha Billy Haryanto atau yang dikenal sebagai Billy Beras tidak memenuhi panggilan tim penyidik.
"Tentu akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah hukum berikutnya, apakah dilakukan penjadwalan ulang atau pemanggilan kedua," ujar Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.
Balai tersebut kini telah berubah nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Seiring perkembangannya, hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan serta menahan 21 orang tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo.
KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.
Perkara ini mencakup berbagai proyek perkeretaapian di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, yang meliputi proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi serta supervisi perlintasan kereta api di Lampegan, Cianjur, hingga pembenahan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.