JAKARTA - Langkah nyata Otorita IKN melakukan reklamasi ekologis Tahura Bukit Soeharto sekaligus memperingatkan para pelaku perambahan hutan dengan jalur pidana.
Komitmen kuat dalam menjaga keseimbangan alam di Ibu Kota Nusantara kini ditunjukkan melalui aksi pemulihan kawasan hijau secara masif.
"Karena itu, kegiatan hari ini untuk menunjukkan bahwa semua pihak ini berkomitmen bahwa Tahura ini harus dijaga, tanpa mengenyampingkan bahwa proses hukum bagi pihak-pihak yang memang terbukti melakukan itu akan terus berjalan,” jelas Myrna, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Rabu (29/4/2026).
Myrna menjelaskan bahwa seluruh elemen pemerintah memiliki dedikasi penuh untuk memastikan area konservasi tersebut tetap terlindungi dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan.
Penghijauan kembali di wilayah KM 65 menjadi bukti keseriusan otoritas dalam mengembalikan marwah hutan Kalimantan sebagai paru-paru dunia yang berkelanjutan.
Pemerintah juga tidak akan memberikan ruang toleransi bagi aktivitas ilegal yang merusak ekosistem hutan lindung demi keuntungan pribadi sekelompok orang.
Langkah hukum akan terus diproses bagi oknum yang tertangkap tangan melakukan perusakan atau penguasaan lahan secara tidak sah di area tersebut.
Visi besar membangun kota hutan cerdas hanya bisa tercapai jika perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dilakukan secara ketat dan konsisten setiap saat.
Setiap bibit pohon yang ditanam merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga ketersediaan air dan stabilitas iklim di wilayah Nusantara dan sekitarnya.
Pengawasan di lapangan kini semakin diperketat dengan melibatkan berbagai instansi keamanan guna memastikan tidak ada lagi kegiatan perambahan susulan di masa depan.