Batu Bara

Pemerintah Tetapkan Target DMO Batu Bara 247,9 Juta Ton 2026

Pemerintah Tetapkan Target DMO Batu Bara 247,9 Juta Ton 2026
Pemerintah Tetapkan Target DMO Batu Bara 247,9 Juta Ton 2026

JAKARTA - JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan target Domestic Market Obligation (DMO) batu bara 2026 sebesar 247,9 juta ton. 

Meskipun sedikit menurun dari target tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 254 juta ton, angka ini masih mencerminkan upaya pemerintah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan batu bara domestik tetap stabil. 

Siti Sumilah Rita Susilawati, Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Sesditjen Minerba), menjelaskan bahwa aturan untuk penetapan target DMO batu bara ini sedang dalam proses penyusunan oleh Ditjen Minerba.

Penurunan sedikit pada target DMO tersebut diharapkan akan tetap mampu mendukung kebijakan energi nasional, khususnya dalam menjaga kebutuhan energi dalam negeri yang sangat bergantung pada pasokan batu bara. 

Pemerintah terus berupaya menyesuaikan dengan kondisi produksi batu bara yang mengalami berbagai tantangan, termasuk pengurangan jumlah produksi dan penyesuaian lainnya.

Penurunan Target Produksi Batu Bara 2026

Seiring dengan penetapan target DMO, Kementerian ESDM juga mengumumkan bahwa target produksi batu bara nasional pada 2026 diperkirakan sebesar 733 juta ton. Namun, angka ini akan mengalami penyesuaian, mengingat adanya kebijakan pemangkasan produksi. 

Pada tahun 2025, realisasi produksi batu bara tercatat sebanyak 790 juta ton, sehingga penyesuaian untuk 2026 mencerminkan penurunan signifikan yang diperkirakan sekitar 5-6 persen.

Siti Sumilah Rita Susilawati menjelaskan bahwa meskipun target produksi batu bara untuk 2026 mengalami penurunan, hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan kondisi pasar global. 

Beberapa faktor eksternal, seperti fluktuasi harga batu bara internasional dan permintaan pasar, turut mempengaruhi keputusan tersebut. Penurunan target produksi ini diharapkan dapat memberi ruang untuk memperkuat pasokan batu bara dalam negeri melalui kebijakan DMO yang lebih fleksibel.

Kontribusi PNBP Sektor Minerba untuk Tahun 2026

Dalam konteks sektor minerba (mineral dan batu bara), pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ini mencapai Rp134,05 triliun pada tahun 2026. 

PNBP ini mencakup kontribusi dari hasil penjualan batu bara serta penerimaan lain yang terkait dengan sektor mineral. Angka ini mencerminkan harapan pemerintah terhadap sektor minerba sebagai salah satu penyumbang utama perekonomian negara.

Selain itu, sektor minerba juga diproyeksikan akan memberikan kontribusi investasi sebesar US$5,17 miliar pada tahun 2026. Ini menandakan bahwa sektor ini tetap menjadi salah satu andalan bagi Indonesia dalam menarik investasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi meskipun menghadapi sejumlah tantangan dalam hal produksi dan ekspor.

Peningkatan Persentase DMO Batu Bara di Tahun 2026

Dalam upaya menjaga ketahanan pasokan energi dalam negeri, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan persentase DMO batu bara. DMO yang sebelumnya dipatok pada angka sekitar 25% pada tahun 2025, akan dinaikkan menjadi lebih dari 30% pada tahun 2026. 

Hal ini merupakan bagian dari strategi untuk memastikan pasokan batu bara dalam negeri tetap terjaga meskipun ada pengurangan dalam total produksi.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang diperlukan untuk menyelaraskan kebutuhan pasar domestik dengan kondisi produksi batu bara yang cenderung menurun. 

Dalam hal ini, kebijakan DMO yang lebih tinggi akan memastikan bahwa lebih banyak batu bara yang disalurkan untuk kebutuhan dalam negeri, sehingga mendukung sektor energi dan industri domestik yang sangat bergantung pada pasokan batu bara.

Pemerintah juga menyadari pentingnya penyesuaian ini, mengingat beberapa sektor industri, seperti pembangkit listrik dan industri lainnya, sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber energi utama. 

Oleh karena itu, meskipun ada penurunan produksi, kebijakan DMO yang lebih besar akan menjaga pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik agar tidak terganggu.

Penurunan Ekspor Batu Bara yang Mempengaruhi Kinerja Industri

Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kinerja ekspor batu bara Indonesia pada 2025 mengalami penurunan sebesar 3,66%. Total ekspor batu bara tercatat sebesar 390,93 juta ton, turun dari 405,76 juta ton pada 2024. 

Penurunan ekspor ini juga tercermin dalam penurunan nilai ekspor batu bara Indonesia sepanjang tahun 2025, yang mengalami penurunan sebesar 19,7%, tercatat hanya mencapai US$24,48 miliar atau sekitar Rp411,14 triliun.

Penurunan ekspor batu bara ini merupakan dampak dari penurunan permintaan dari pasar internasional, yang sebagian besar dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global, serta fluktuasi harga batu bara. 

Hal ini tentu saja mempengaruhi pendapatan negara dari sektor ekspor batu bara, meskipun kontribusi ekspor batu bara terhadap perekonomian Indonesia masih sangat signifikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index