Bapanas

Jelang Ramadhan 2026, Bapanas Perkuat Intervensi Pasar di NTB Demi Stabilitas Harga Pangan

Jelang Ramadhan 2026, Bapanas Perkuat Intervensi Pasar di NTB Demi Stabilitas Harga Pangan
Jelang Ramadhan 2026, Bapanas Perkuat Intervensi Pasar di NTB Demi Stabilitas Harga Pangan

JAKARTA - Menjelang Ramadhan 2026, stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjadi perhatian serius pemerintah.

Di Nusa Tenggara Barat (NTB), langkah pengawasan dan intervensi pasar diperkuat untuk memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terkendali. Upaya ini dilakukan guna meredam potensi lonjakan harga sekaligus menjaga pasokan agar tetap aman dan mencukupi.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai momentum menjelang bulan suci kerap diikuti peningkatan permintaan sejumlah komoditas strategis. Karena itu, penguatan pengawasan melalui satuan tugas khusus dipandang penting untuk mencegah gejolak harga yang dapat membebani daya beli masyarakat.

Pengawasan Diperketat Melalui Satgas Pangan

"Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan kami memperkuat pengawasan di wilayah NTB guna menjaga stabilitas harga, ketersediaan, serta keamanan pangan menjelang Bulan Suci Ramadan," kata Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas Rinna Syawal dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Rinna menegaskan Satgas Saber secara aktif melakukan pemantauan harga dan pasokan pangan untuk memastikan harga pangan tetap terkendali dan pasokan terjaga, sehingga tidak menekan daya beli masyarakat menjelang Ramadhan.

Langkah ini tidak hanya sebatas pemantauan administratif, tetapi juga diwujudkan melalui inspeksi langsung di lapangan. Dengan turun langsung ke pasar, pemerintah dapat memperoleh gambaran riil kondisi harga dan distribusi barang di tingkat pedagang.

"Negara hadir melalui pengawasan dan intervensi pasar agar pangan pokok tetap tersedia, aman, dan terjangkau menjelang Ramadan,” kata Rinna saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mandalika Bertais, Kota Mataram.

Hasil Sidak: Mayoritas Komoditas Sesuai Ketentuan

Berdasarkan hasil pengawasan Satgas di Pasar Mandalika Bertais, lanjut Rinna, tercatat sejumlah komoditas pangan strategis yang terpantau berada di bawah atau sesuai dengan ketentuan harga acuan.

Beberapa komoditas itu meliputi bawang putih Rp32.000 per kilogram, di bawah harga acuan pemerintah (HAP) Rp38.000 per kilogram, bawang merah berada pada kisaran Rp30.000 per kilogram, serta gula pasir curah diperdagangkan Rp17.500 per kilogram.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang telah mematuhi ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Namun, pengawasan tetap diperlukan karena masih ditemukan sejumlah komoditas yang dijual melebihi harga eceran tertinggi atau HET/HAP.

Cabai rawit dijual pada kisaran Rp85.000–Rp90.000 per kilogram dan minyak goreng rakyat MinyaKita Rp20.000 per liter.

“Dari hasil pengawasan, kami (Satgas) mengapresiasi pedagang yang menjual sesuai HET/HAP, namun tadi kami juga menemukan sebagian kecil yang masih menjual di atas ketentuan, khususnya untuk minyak goreng rakyat MinyaKita," kata Rinna.

Atas temuan tersebut, Rinna mengimbau Perum Bulog untuk memperbanyak dan memperkuat kemitraan distribusi agar pasokan di pasar-pasar tradisional semakin intensif dan merata sehingga harga dapat kembali terkendali.

Pemprov NTB Siap Gelar Gerakan Pangan Murah

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi NTB juga bergerak cepat. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pemerintah provinsi akan segera melakukan intervensi pasar, terutama untuk menekan kenaikan harga cabai rawit yang berdampak signifikan terhadap indeks harga dan daya beli masyarakat.

“Kenaikan paling tinggi ada di cabai rawit dan ini sangat mempengaruhi indeks harga. Karena itu, kami tegaskan intervensi pasar akan dimulai Jumat ini melalui Gerakan Pangan Murah di seluruh pasar di NTB,” ujar dia.

Langkah ini diharapkan mampu meredam lonjakan harga dalam jangka pendek sekaligus memberikan sinyal tegas bahwa pemerintah hadir untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Iqbal juga memastikan kenaikan harga tidak disebabkan praktik penimbunan. “Cabai merupakan komoditas yang cepat rusak, sehingga kecil kemungkinan ditimbun. Namun kami tetap berkoordinasi dengan Polda NTB dan Bank Indonesia untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat".

Sebagai strategi pengendalian jangka pendek, Pemprov NTB akan berkomunikasi dengan para pengepul besar di Lombok Tengah dan Lombok Timur agar memprioritaskan pemenuhan kebutuhan lokal sebelum pengiriman ke luar daerah.

Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Harga Pangan

Pengawasan dan intervensi pasar di NTB dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Satgas Pangan Polda NTB, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi NTB, Bank Indonesia Perwakilan NTB, Perum Bulog Kanwil NTB, serta unsur pemerintah daerah.

Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci dalam memastikan pengendalian harga berjalan efektif sekaligus mencegah pelanggaran mutu dan keamanan pangan di tingkat konsumen. Dengan koordinasi yang kuat, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga hingga memasuki Ramadhan 2026.

Melalui pengawasan ketat, intervensi pasar, serta gerakan pangan murah, negara berupaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar. Stabilitas pangan bukan hanya soal angka inflasi, tetapi juga menyangkut ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan tanpa dibayangi kekhawatiran akan lonjakan harga kebutuhan sehari-hari.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index