Produk Halal

BPJPH dan Unpad Kolaborasi Tingkatkan Jaminan Produk Halal

BPJPH dan Unpad Kolaborasi Tingkatkan Jaminan Produk Halal
BPJPH dan Unpad Kolaborasi Tingkatkan Jaminan Produk Halal

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru saja mengumumkan kolaborasi strategis dengan Universitas Padjadjaran (Unpad). 

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem jaminan produk halal (JPH) di Indonesia, sebuah langkah penting dalam memastikan bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi standar halal. 

Kerja sama ini merupakan respons terhadap kajian Regulatory Impact Analysis (RIA), yang menyoroti beberapa tantangan dalam pengawasan produk halal, terutama yang berkaitan dengan produk impor.

Tantangan Pengawasan Produk Halal Impor

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa salah satu masalah utama dalam pengawasan produk halal impor adalah ketergantungan pada mekanisme post-border. Dalam sistem ini, pengawasan produk halal dilakukan setelah produk masuk ke Indonesia. 

Menurut Haikal, hal ini berisiko menyebabkan ketidaksesuaian antara sertifikat halal yang dimiliki produk dan kondisi fisik produk itu sendiri. 

Ketidakcocokan ini bisa menimbulkan kebingungannya konsumen dan berdampak buruk bagi kepercayaan publik terhadap jaminan produk halal yang diterapkan di Indonesia.

Kerja sama antara BPJPH dan Unpad diharapkan mampu mengatasi masalah ini dengan memperkenalkan sistem pengawasan yang lebih proaktif. 

Pengawasan berbasis verifikasi awal sebelum produk memasuki wilayah kepabeanan Indonesia menjadi fokus utama dari kolaborasi ini. 

Dengan pendekatan ini, produk halal dapat dipastikan kualitas dan kehalalannya sebelum memasuki pasar, memberikan rasa aman bagi konsumen yang membutuhkan jaminan akan produk yang mereka konsumsi.

Integrasi Sistem Data Lintas Lembaga untuk Perlindungan Konsumen

Selain memperkenalkan verifikasi awal, Haikal juga menekankan pentingnya integrasi sistem data lintas lembaga. Dengan adanya integrasi ini, pengawasan produk halal bisa lebih efisien dan transparan.

 Sinergi antara BPJPH, Unpad, dan lembaga lainnya akan memperkuat sistem pengawasan produk halal di seluruh Indonesia. 

Data yang terintegrasi antara lembaga akan meningkatkan efektivitas dalam memastikan produk yang masuk ke pasar benar-benar sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.

Pengintegrasian sistem data lintas lembaga ini juga penting untuk mempercepat proses verifikasi dan meminimalkan risiko adanya produk yang tidak memenuhi standar halal. 

Seiring dengan upaya ini, BPJPH berencana untuk terus memperkuat kapasitas pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun sektor swasta.

Penerapan Kebijakan Wajib Halal Pada Oktober 2026

Salah satu pendorong utama kolaborasi ini adalah persiapan untuk penerapan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026. 

Kebijakan ini menjadi amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

 Kebijakan Wajib Halal bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh produk yang beredar di pasar Indonesia, termasuk produk impor, memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.

Haikal menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif bagi pelaku usaha, melainkan juga merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi konsumen. 

Penerapan wajib halal menjadi salah satu bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dan upaya penguatan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan produk halal nasional. 

Hal ini penting mengingat semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap produk-produk yang sesuai dengan prinsip syariah.

Menuju Sistem Jaminan Produk Halal yang Lebih Efektif

BPJPH berharap kolaborasi dengan Unpad ini dapat menghasilkan sistem pengawasan produk halal yang lebih efektif dan efisien. Langkah ini sejalan dengan tujuan besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia, yang tidak hanya berfokus pada pasar domestik, tetapi juga pasar internasional. 

Dengan penguatan sistem jaminan produk halal, diharapkan Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam hal pengelolaan dan pengawasan produk halal.

Selain itu, BPJPH juga berharap kerja sama ini akan mendorong terciptanya inovasi dalam sistem sertifikasi halal yang lebih modern dan berbasis teknologi. 

Hal ini dapat membantu mempercepat proses sertifikasi serta meningkatkan akurasi data terkait status halal suatu produk. Kedepannya, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang status kehalalan produk yang mereka konsumsi, baik produk lokal maupun impor.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index