JAKARTA - Rencana keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza menjadi perhatian publik karena nilai komitmen finansial yang disebut sangat besar.
Pemerintah kini masih berada pada tahap awal pembahasan dan belum mengambil keputusan final terkait sumber pendanaan. Di tengah berbagai agenda strategis nasional, isu ini memunculkan diskusi luas mengenai prioritas belanja negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum melangkah lebih jauh. Koordinasi lintas kementerian dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kondisi fiskal dan kepentingan nasional secara menyeluruh.
Menkeu Menanti Arahan Presiden Prabowo
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait pembiayaan iuran keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza. Ia menyampaikan bahwa segala langkah masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan.
“Saya pikir, sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga,” ujar Purbaya usai menghadiri pelantikan delapan Anggota Dewan Energi Nasional periode 2026–2030 di Istana Negara, Rabu (28/1/2026). Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berpotensi menjadi sumber pembiayaan.
Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa belum ada pembahasan teknis lebih lanjut. Menurutnya, Kementerian Keuangan belum menerima penugasan resmi sehingga belum menyusun skema penganggaran secara rinci.
Potensi Dampak Terhadap APBN
Nilai iuran yang disebut mencapai US$1 miliar atau sekitar Rp16,7 triliun memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap APBN. Angka tersebut tergolong besar dan berpotensi memengaruhi ruang fiskal pemerintah di tengah upaya konsolidasi anggaran.
Purbaya menyatakan bahwa pembahasan sumber pembiayaan akan dilakukan secara hati-hati. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap pengeluaran negara tetap mendukung program prioritas nasional, termasuk pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi.
“Itu kami belum diskusikan,” kata Purbaya menegaskan bahwa pembahasan detail baru akan dilakukan setelah ada arahan resmi. Sikap ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
Peran Dan Latar Belakang Dewan Perdamaian
Dewan Perdamaian merupakan organisasi yang didirikan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Organisasi ini bertujuan mempromosikan perdamaian dan mendapat mandat untuk mengawasi implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Resolusi tersebut memberikan dasar hukum internasional bagi pembentukan mekanisme Dewan Perdamaian Gaza. Organisasi ini dirancang sebagai sarana untuk menghentikan kekerasan dan memastikan perlindungan bagi warga sipil di wilayah konflik.
Keikutsertaan Indonesia sebagai anggota permanen dinilai memiliki nilai strategis dari sisi diplomasi internasional. Namun, komitmen finansial yang besar membuat rencana ini menjadi sorotan luas di dalam negeri.
Pemerintah Belum Bahas Skema Pendanaan
Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan masih menunggu penugasan langsung dari Presiden sebelum menyiapkan anggaran. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada diskusi internal mengenai skema pengalokasian dana untuk iuran tersebut.
“Pada suatu saat nanti, Presiden akan memberi tugas ke saya,” tandas Purbaya. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan masih berada di tingkat awal dan sangat bergantung pada arahan presiden.
Sikap menunggu ini juga bertujuan agar kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat, baik secara politik maupun fiskal. Pemerintah ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap keuangan negara.
Penjelasan Kementerian Luar Negeri
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait isu iuran keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza. Dikutip dari Antara, Kemlu menyebut bahwa Indonesia tidak diwajibkan membayar iuran untuk menjadi anggota.
“Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian,” kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/1).
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons informasi bahwa Presiden Trump meminta negara anggota membayar lebih dari US$1 miliar demi hak keanggotaan permanen. Klarifikasi tersebut memberikan perspektif berbeda terkait kewajiban finansial Indonesia.
Pandangan Indonesia Terhadap Dewan Perdamaian
Vahd Nabyl A. Mulachela menambahkan bahwa Indonesia memandang Dewan Perdamaian Gaza sebagai mekanisme sementara. Tujuan utamanya adalah menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Jalur Gaza yang telah menderita selama dua tahun akibat agresi Zionis Israel.
Menurutnya, dukungan Indonesia lebih didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan perdamaian global. Keberadaan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB menjadi landasan hukum internasional yang memperkuat inisiatif tersebut.
Dengan demikian, posisi Indonesia tidak semata-mata soal kontribusi finansial, melainkan juga peran diplomatik dan komitmen terhadap perdamaian dunia. Pemerintah menegaskan bahwa setiap langkah akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan prinsip kemanusiaan.
Isu iuran Dewan Perdamaian Gaza masih akan terus berkembang seiring koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Istana. Publik pun menantikan keputusan resmi pemerintah terkait partisipasi Indonesia dan implikasinya terhadap kebijakan fiskal nasional.