JAKARTA - Keberhasilan pengendalian impor energi kembali menjadi sorotan pemerintah pada awal 2026.
Di tengah fluktuasi harga energi global dan kebutuhan domestik yang terus meningkat, Indonesia mencatat capaian penting melalui optimalisasi bahan bakar nabati. Kebijakan pencampuran biodiesel berbasis sawit ke dalam solar dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri secara signifikan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menilai implementasi kebijakan B40 sepanjang 2025 memberikan hasil nyata bagi ketahanan energi nasional. Program ini tidak hanya berdampak pada penurunan impor, tetapi juga memberikan efek berantai terhadap penghematan devisa, pengurangan emisi, serta peningkatan nilai tambah komoditas dalam negeri.
Implementasi B40 Tekan Ketergantungan Impor Solar
Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan program B40 berhasil menekan impor solar sebesar 3,3 juta ton sepanjang 2025. Menurutnya, implementasi kebijakan B40, yang merupakan Bahan Bakar Nabati campuran 40 persen minyak sawit dan 60 persen solar, secara efektif menekan ketergantungan impor solar.
Ia menjelaskan bahwa tren penurunan impor terlihat jelas jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan efektivitas kebijakan yang konsisten dijalankan di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah menilai bauran energi berbasis sumber daya domestik menjadi strategi jangka panjang yang krusial.
“Saya bersyukur bahwa impor solar kita di tahun 2024 itu masih kurang lebih sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita di tahun 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Capaian tersebut, menurut Bahlil, menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat dalam memperkuat kemandirian energi, khususnya pada sektor bahan bakar minyak.
Capaian Pemanfaatan Biodiesel Lampaui Target
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel domestik dari Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai 14,2 juta kilo liter. Angka tersebut setara dengan 105,2 persen dari target Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kilo liter pada 2025.
Realisasi yang melampaui target ini menunjukkan kesiapan infrastruktur distribusi dan industri biodiesel nasional. Pemerintah menilai keterlibatan pelaku industri dan dukungan kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi pasokan biodiesel ke pasar domestik.
Bahlil berpendapat, keberhasilan ini berdampak langsung pada penurunan volume impor solar yang sangat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan impor tersebut juga dinilai mampu menjaga stabilitas neraca perdagangan sektor energi.
Dengan pencapaian ini, pemerintah semakin optimistis menjadikan biodiesel sebagai tulang punggung transisi energi di sektor transportasi dan industri.
Fondasi Menuju Bebas Impor Solar 2026
Capaian B40 pada 2025, kata Bahlil, menjadi fondasi kuat bagi pemerintah untuk mencanangkan target yang lebih ambisius. Pemerintah menargetkan penghentian penuh impor solar pada 2026 sebagai bagian dari agenda besar kedaulatan energi nasional.
Optimisme tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh rencana lanjutan yang tengah disiapkan. Salah satunya adalah uji coba biodiesel B50 yang dijadwalkan rampung pada semester pertama 2026.
Menurut Bahlil, apabila hasil evaluasi teknis dan ekonomi menunjukkan keberhasilan, maka implementasi B50 akan dicanangkan pada semester kedua 2026. Langkah ini diharapkan semakin menekan kebutuhan solar berbasis fosil.
Pemerintah menilai peningkatan kadar campuran biodiesel harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu kinerja mesin dan distribusi energi nasional.
Penghematan Devisa Dan Dampak Lingkungan
Dari sisi ekonomi makro, kebijakan biodiesel sepanjang 2025 memberikan manfaat signifikan. Pemerintah mencatat penghematan devisa mencapai Rp130,21 triliun sebagai hasil dari berkurangnya impor solar.
Selain itu, penerapan B40 juga berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim. Emisi gas rumah kaca berhasil ditekan hingga 38,88 juta ton CO2 ekuivalen sepanjang 2025. Angka ini menjadi bagian penting dari komitmen Indonesia dalam transisi energi bersih.
Tidak hanya itu, implementasi B40 juga meningkatkan nilai tambah Crude Palm Oil menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun. Nilai tambah ini memperkuat posisi industri sawit nasional di tengah dinamika pasar global.
Pemerintah menilai sinergi antara kebijakan energi dan sektor perkebunan mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Peran RDMP Dan Catatan Kualitas Solar
Optimisme bebas impor solar pada 2026, kata Bahlil, akan semakin diperkuat dengan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Proyek ini diproyeksikan meningkatkan kapasitas produksi solar dalam negeri secara signifikan.
Dengan tambahan kapasitas tersebut, pasokan solar domestik diharapkan mampu memenuhi kebutuhan nasional tanpa ketergantungan pada impor. Pemerintah menilai RDMP menjadi proyek strategis yang menopang keberlanjutan kebijakan biodiesel.
“Kalau B50 kita pakai dan RDMP kita di Kalimantan Timur diresmikan dalam waktu dekat, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi di tahun 2026,” ucap Bahlil.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan catatan khusus untuk solar dengan kualitas CN51. Untuk kebutuhan industri alat berat, opsi impor masih terbuka secara terbatas karena kapasitas produksi domestik untuk kualitas tersebut masih dalam tahap pengembangan.