Kemenpar

Kemenpar Tekankan Protokol CHSE untuk Antisipasi Penyebaran Super Flu

Kemenpar Tekankan Protokol CHSE untuk Antisipasi Penyebaran Super Flu
Kemenpar Tekankan Protokol CHSE untuk Antisipasi Penyebaran Super Flu

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengingatkan pelaku pariwisata untuk tetap mematuhi protokol CHSE (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan) sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran influenza A subclade K (H3N2), yang dikenal dengan nama super flu. 

Protokol ini dianggap sangat penting, terutama mengingat potensi penyebaran virus yang dapat mengancam sektor pariwisata, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026.

Protokol CHSE: Langkah Antisipatif yang Tak Bisa Dikesampingkan

Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan protokol CHSE oleh seluruh pelaku pariwisata. Ia mengungkapkan bahwa langkah antisipatif ini akan memastikan keselamatan wisatawan dan memperlambat penyebaran virus berbahaya. "Sebagai langkah antisipatif, protokol CHSE memang perlu untuk selalu dijalankan," ungkap Fadjar.

Penerapan protokol CHSE, yang mencakup kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh pengelola destinasi wisata dan usaha pariwisata. Mengingat ancaman dari super flu yang terus berkembang, pemerintah merasa perlu untuk memperingatkan kembali semua pihak terkait, agar selalu memperhatikan detail protokol kesehatan di setiap lini layanan pariwisata.

Sertifikasi CHSE Sebagai Bukti Kepatuhan

Dalam upaya untuk memastikan standar CHSE diterapkan dengan baik, Kemenpar juga menekankan pentingnya sertifikasi bagi destinasi wisata dan usaha pariwisata. Pengelola destinasi wisata atau usaha pariwisata yang telah memenuhi standar CHSE diwajibkan untuk mengajukan sertifikasi CHSE Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021. 

Proses sertifikasi ini dapat dilakukan melalui lembaga sertifikasi profesi (LSP), yang memastikan bahwa tempat-tempat tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan kebersihan dan kesehatan yang ketat.

Fadjar Hutomo juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyampaikan surat edaran kepada pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata untuk memperkuat penerapan protokol ini, terutama menjelang periode libur panjang yang biasanya diwarnai oleh lonjakan jumlah wisatawan.

Pemindai Suhu di Bandara Ngurah Rai Sebagai Antisipasi Awal

Sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan ke Bali, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah mengambil langkah proaktif untuk mendeteksi potensi kasus super flu dengan memasang pemindai suhu tubuh (thermo scanner) di sejumlah titik. Menurut pengelola bandara, sebanyak 25 unit thermo scanner telah dipasang untuk memantau suhu tubuh penumpang yang baru tiba, guna mendeteksi jika ada yang berpotensi terpapar virus super flu.

Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang sebelumnya telah dilengkapi dengan alat ini saat pandemi COVID-19, memastikan bahwa seluruh alat pemindai suhu tersebut berfungsi dengan normal. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan dan menjaga Bali tetap menjadi destinasi yang aman untuk dikunjungi.

Kemenkes Beri Penjelasan: Tetap Waspada Tapi Tidak Perlu Panik

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga memberikan klarifikasi terkait fenomena super flu, yang dalam beberapa pekan terakhir mulai menjadi perhatian masyarakat. Meskipun jumlah kasus super flu di Indonesia meningkat, Kemenkes menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap harus waspada dengan menerapkan perilaku hidup sehat.

Hingga akhir Desember 2025, Kemenkes mencatat ada 62 kasus super flu yang tersebar di delapan provinsi, dengan Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak. Pemerintah terus melakukan surveilans dan pelaporan kasus, serta menyiapkan kebijakan yang sesuai dengan perkembangan situasi terkini untuk mengantisipasi penyebaran lebih lanjut.

Pemerintah Provinsi Bali Tetap Waspada

Meski Bali sebagai salah satu tujuan wisata dunia belum menemukan kasus super flu hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali tetap mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kewaspadaan dan meningkatkan pola hidup sehat. Mengingat tingginya mobilitas wisatawan domestik maupun internasional di Bali, kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit menjadi sangat penting.

Dalam situasi ini, protokol kesehatan CHSE bukan hanya menjadi standar operasi bagi pelaku pariwisata, tetapi juga menjadi kunci dalam memastikan sektor pariwisata Bali dapat terus beroperasi dengan aman dan menjaga kepercayaan wisatawan.

Masyarakat dan Pelaku Pariwisata Harus Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan

Penting bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku pariwisata, untuk tetap menjaga kewaspadaan dan bekerja sama dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat diminta untuk selalu menerapkan pola hidup sehat, seperti mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak, serta memakai masker ketika diperlukan. Di sisi lain, pengelola tempat wisata dan usaha pariwisata harus memastikan bahwa seluruh area mereka bebas dari risiko penularan penyakit dengan menjaga kebersihan dan menerapkan prosedur kesehatan yang tepat.

Dengan kerja sama antara pemerintah, pelaku pariwisata, dan masyarakat, diharapkan sektor pariwisata Indonesia, terutama Bali, dapat tetap bertahan dan berkembang meski dalam situasi yang menantang seperti ini.

Meningkatkan Kepercayaan Wisatawan dengan Protokol CHSE yang Kuat

Ke depan, sektor pariwisata Indonesia harus terus beradaptasi dengan ancaman penyakit menular yang selalu berubah. Penerapan protokol CHSE yang ketat akan menjadi penentu dalam meningkatkan kepercayaan wisatawan dan mendukung kebangkitan sektor pariwisata yang menjadi salah satu penyumbang utama ekonomi Indonesia. 

Pemerintah akan terus memastikan bahwa destinasi wisata di Indonesia siap menghadapi tantangan tersebut, tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada para wisatawan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index