JAKARTA - Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menilai bahwa peluang untuk menambah jumlah kepesertaan dari sektor informal di Indonesia masih sangat terbuka, meski menghadapi tantangan yang tidak kecil.
Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja, menyatakan, potensi pertumbuhan peserta dana pensiun berasal dari jumlah pekerja informal yang masih besar di Tanah Air.
Tondy menjelaskan, meski peluangnya besar, upaya untuk menarik pekerja informal menjadi peserta dana pensiun memerlukan strategi optimal, mulai dari literasi keuangan hingga digitalisasi proses pendaftaran.
“Upayanya bisa melalui literasi dana pensiun yang masif kepada masyarakat luas, serta melakukan digitalisasi yang dapat membuat proses onboarding menjadi lebih mudah,” kata Tondy.
Strategi Literasi dan Digitalisasi untuk Pekerja Informal
Menurut Tondy, strategi literasi menjadi kunci agar masyarakat memahami manfaat dana pensiun. Literasi yang masif diharapkan membuat pekerja informal lebih sadar akan pentingnya menyiapkan dana pensiun sejak dini.
Selain itu, digitalisasi layanan memungkinkan proses pendaftaran dan pemantauan dana pensiun menjadi lebih sederhana dan cepat, sehingga hambatan administratif dapat diminimalkan.
Tondy menambahkan, kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lain juga penting sebagai akselerator untuk memperluas jumlah peserta.
“Ditambah, berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lain yang dapat menjadi akselerator pertumbuhan peserta pekerja informal,” jelasnya.
Kolaborasi ini bisa mencakup perbankan, pasar modal, fintech, maupun lembaga keuangan mikro yang memiliki akses langsung ke pekerja informal.
Dukungan OJK terhadap Perluasan Kepesertaan
Sejalan dengan upaya asosiasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendorong perluasan kepesertaan dana pensiun di sektor informal melalui pendekatan komprehensif.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan bahwa perluasan pasar dana pensiun tidak hanya bergantung pada pengembangan produk semata, tetapi juga mencakup edukasi dan digitalisasi layanan.
“Dari sisi regulasi, kerangka pengaturan OJK dan ketentuan turunannya telah disusun untuk mendukung perluasan pasar dana pensiun, termasuk bagi pekerja informal,” terang Ogi.
Hal ini menegaskan bahwa upaya pengembangan sektor informal sejalan dengan kebijakan dan regulasi yang sudah ada, sehingga industri dana pensiun dapat tumbuh secara terstruktur.
Penguatan Digitalisasi Layanan DPLK
Ogi menekankan pentingnya digitalisasi agar produk dana pensiun makin mudah diakses, termasuk melalui aplikasi digital yang dapat diunduh di ponsel pintar.
Digitalisasi ini memungkinkan calon peserta dari sektor informal untuk mendaftar, menyetor, dan memantau dana pensiun dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor fisik.
“Selain itu, OJK mendorong kolaborasi dengan sektor jasa keuangan lain, seperti perbankan, pasar modal, dan fintech, agar produk dana pensiun dapat terintegrasi dengan ekosistem layanan keuangan yang telah ada,” tambahnya.
Integrasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan menjangkau lebih banyak pekerja informal di seluruh Indonesia.
Kolaborasi dengan Komunitas dan Ekosistem Pekerja Informal
Selain digitalisasi, OJK mendorong DPLK untuk menjangkau komunitas dan ekosistem pekerja informal secara langsung. Upaya ini mencakup penyuluhan melalui komunitas usaha kecil, koperasi, dan platform ekonomi gig, sehingga pekerja informal dapat memahami manfaat dana pensiun dengan lebih jelas.
Program literasi ini juga didukung oleh inisiatif Bulan Pensiun Nasional yang dijadwalkan dimulai pada 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menabung untuk pensiun, khususnya di kalangan pekerja informal yang selama ini belum banyak terjangkau layanan dana pensiun formal.
Pertumbuhan Peserta Dana Pensiun Masih Terbatas
Meski peluang ekspansi terbuka, data statistik OJK menunjukkan bahwa pertumbuhan peserta DPLK masih tipis. Hingga Oktober 2025, jumlah peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan tercatat sebesar 3,98 juta orang, dengan pertumbuhan hanya 2,84% dibanding periode sebelumnya.
Tondy menilai angka tersebut menggambarkan tantangan yang harus dihadapi, termasuk rendahnya literasi keuangan di kalangan pekerja informal dan keterbatasan akses ke layanan keuangan formal. Dengan strategi digitalisasi, edukasi, dan kolaborasi, DPLK optimistis jumlah peserta dari sektor informal dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
Tantangan dan Strategi Pengembangan Sektor Informal
Upaya DPLK menghadapi pekerja informal menuntut pendekatan yang adaptif dan kreatif. Tantangan utama adalah karakteristik sektor informal yang heterogen, mulai dari pekerja harian, pedagang kecil, hingga pekerja ekonomi gig.
Strategi literasi harus disesuaikan dengan bahasa, media, dan platform yang mudah dijangkau oleh masing-masing segmen.
Selain itu, digitalisasi tidak hanya menyasar pendaftaran, tetapi juga monitoring kontribusi dan komunikasi edukatif secara berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan membangun kesadaran dan keterlibatan pekerja informal dalam jangka panjang.
Pentingnya Dukungan Lembaga Keuangan Lain
Kolaborasi dengan sektor perbankan, pasar modal, dan fintech menjadi faktor penting agar program dana pensiun lebih cepat menyasar pekerja informal. Dukungan lembaga keuangan lain dapat berupa kemudahan transaksi, integrasi aplikasi digital, dan penyediaan platform edukasi finansial.
Tondy menekankan bahwa kolaborasi ini akan mempercepat pertumbuhan jumlah peserta dan meningkatkan efektivitas literasi keuangan. Dengan demikian, industri dana pensiun dapat menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh program pensiun formal.
Sinergi Regulasi, Literasi, dan Digitalisasi
Kesuksesan ekspansi dana pensiun ke sektor informal memerlukan sinergi antara regulasi, literasi, dan digitalisasi. Regulasi OJK memberikan payung hukum, literasi membangun kesadaran, dan digitalisasi memperlancar akses.
Kombinasi ketiga elemen ini diyakini dapat meningkatkan partisipasi pekerja informal, memperluas basis peserta, serta memperkuat industri DPLK di Indonesia.
Peluang untuk menambah jumlah peserta dana pensiun dari sektor informal tetap terbuka, namun menuntut strategi tepat dan kolaboratif. Literasi keuangan yang masif, digitalisasi proses, serta kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lain menjadi kunci keberhasilan.
Dukungan OJK melalui regulasi dan penguatan ekosistem industri dana pensiun akan mempercepat ekspansi ke sektor informal.
Dengan upaya ini, DPLK diharapkan dapat menjangkau pekerja informal secara lebih luas, meningkatkan kesadaran pensiun, dan mendorong pertumbuhan peserta secara signifikan.
Pertumbuhan tipis 2,84% hingga Oktober 2025 menunjukkan perlunya strategi agresif, dan kombinasi literasi, digitalisasi, serta kolaborasi diyakini mampu menghadirkan hasil optimal di masa depan.