TASPEN

TASPEN Bayar Klaim Rp 10,64 Triliun hingga Agustus 2025

TASPEN Bayar Klaim Rp 10,64 Triliun hingga Agustus 2025
TASPEN Bayar Klaim Rp 10,64 Triliun hingga Agustus 2025

JAKARTA - Performa keuangan PT TASPEN (Persero) sepanjang tahun berjalan menunjukkan komitmen kuat dalam pemenuhan kewajiban kepada peserta.

 Hingga Agustus 2025, total beban klaim yang telah dibayarkan perusahaan mencapai Rp 10,64 triliun, atau sekitar 67,65% dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa angka tersebut menggambarkan kinerja solid perusahaan dalam menjaga keberlanjutan layanan dan tanggung jawabnya terhadap peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.

“Mencakup 67,65% dari target RKAP 2025 yang sebesar Rp 15,72 triliun,” ujar Henra.

Henra merinci bahwa komponen terbesar dari total beban klaim tersebut berasal dari program Tabungan Hari Tua (THT), yang nilainya mencapai Rp 9,20 triliun. 

Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas dana klaim masih terserap oleh program yang menjadi tulang punggung jaminan masa pensiun bagi ASN dan pejabat negara.

THT Jadi Penyumbang Terbesar Beban Klaim

Program Tabungan Hari Tua (THT) merupakan salah satu layanan utama TASPEN yang berbentuk asuransi dwiguna. Program ini mengaitkan manfaat dengan usia pensiun peserta, serta memberikan perlindungan asuransi kematian.

Melalui laman resmi TASPEN, dijelaskan bahwa THT memberikan manfaat kepada peserta yang mencapai usia pensiun, berhenti karena alasan tertentu, atau meninggal dunia.

Pendanaan program ini bersumber dari iuran peserta dan pemerintah, ditambah dengan hasil pengembangan investasi. Dengan demikian, THT tidak hanya berfungsi sebagai tabungan masa depan, tetapi juga instrumen perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Henra menambahkan, pembayaran klaim dalam berbagai program yang dikelola TASPEN, termasuk THT, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta program entitas anak, dilakukan tepat waktu dan sesuai hak peserta.

“Pembayaran klaim pensiun, tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian telah tersalurkan tepat waktu sesuai hak peserta,” tegasnya.

Rincian Program dan Beban Klaim

Selain THT, beban klaim terbesar kedua berasal dari program Jaminan Kematian (JKM) yang mencapai Rp 676,20 miliar.
JKM memberikan manfaat kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, termasuk uang duka, biaya pemakaman, dan santunan berkala. Program ini berfungsi untuk memberikan kepastian finansial bagi keluarga ASN yang ditinggalkan.

Selanjutnya, beban klaim dari entitas anak TASPEN tercatat sebesar Rp 674,01 miliar. Angka ini menunjukkan kontribusi yang cukup besar dari lini usaha lain yang dimiliki perusahaan, termasuk yang bergerak di bidang keuangan dan layanan sosial.

Adapun program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) turut mencatat beban klaim sebesar Rp 81,17 miliar. Program JKK memberikan perlindungan kepada peserta yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan dinas, termasuk biaya pengobatan, rehabilitasi, dan santunan kecacatan.

Dengan total beban klaim mencapai Rp 10,64 triliun, TASPEN menunjukkan peran aktifnya sebagai badan penyelenggara jaminan sosial bagi ASN yang tidak hanya fokus pada efisiensi keuangan, tetapi juga keberlangsungan manfaat bagi pesertanya.

Pendapatan Iuran dan Premi Capai Rp 6,04 Triliun

Kinerja TASPEN juga terlihat dari sisi pendapatan. Perusahaan mencatat total pendapatan iuran dan premi sebesar Rp 6,04 triliun per Agustus 2025, atau telah mencapai 69,28% dari target RKAP 2025.

Pendapatan ini bersumber dari kontribusi peserta dan pemerintah yang dikelola melalui empat program utama:

Program Tabungan Hari Tua (THT)

Program Pensiun

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program Jaminan Kematian (JKM)

Kinerja pendapatan tersebut memperlihatkan keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran klaim, mencerminkan pengelolaan dana yang disiplin serta perencanaan keuangan yang terukur.

Dalam kesempatan terpisah, TASPEN menyatakan bahwa realisasi pendapatan iuran dan premi ini selaras dengan target yang telah ditetapkan. “Kami optimistis pencapaian hingga akhir tahun bisa melampaui RKAP 2025,” tulis pernyataan resmi TASPEN.

Komitmen Penyaluran Manfaat yang Tepat Waktu

Selain fokus pada peningkatan pendapatan dan efisiensi pengelolaan dana, TASPEN juga menekankan pentingnya penyaluran manfaat tepat waktu kepada seluruh peserta. Komitmen ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial pegawai negeri.

Henra menegaskan bahwa seluruh pembayaran manfaat dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Melalui digitalisasi proses administrasi dan sistem layanan terpadu, TASPEN terus berupaya mempercepat waktu penyelesaian klaim tanpa mengurangi aspek verifikasi dan keamanan data peserta.

Program seperti TASPEN One Hour Service (TOS) dan platform digital lainnya menjadi bukti transformasi layanan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan ASN di seluruh Indonesia.

Menjaga Keseimbangan Antara Kewajiban dan Kinerja Keuangan

Meski beban klaim telah mencapai lebih dari dua pertiga dari target tahunannya, TASPEN memastikan kondisi keuangan perusahaan tetap terjaga sehat. 

Dengan pengelolaan investasi yang hati-hati dan pendapatan premi yang stabil, perusahaan optimistis dapat menutup tahun 2025 dengan kinerja positif.

Melalui strategi penguatan manajemen risiko, diversifikasi investasi, dan peningkatan layanan digital, TASPEN terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola jaminan sosial profesional bagi ASN.

Dengan realisasi beban klaim Rp 10,64 triliun dan pendapatan iuran Rp 6,04 triliun hingga Agustus 2025, TASPEN menunjukkan keseimbangan antara tanggung jawab sosial dan kinerja bisnis yang berkelanjutan—mewujudkan perlindungan finansial bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index