Fintech

Pertumbuhan Fintech P2P Lending Melambat, TWP90 Tetap Terkendali

Pertumbuhan Fintech P2P Lending Melambat, TWP90 Tetap Terkendali
Pertumbuhan Fintech P2P Lending Melambat, TWP90 Tetap Terkendali

JAKARTA - Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending terus menunjukkan daya tahan di tengah dinamika ekonomi digital Indonesia. 

Meski laju pertumbuhannya mulai melandai, sektor ini tetap mencatatkan ekspansi yang solid hingga Agustus 2025, menegaskan perannya dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Kamis (9/10) mengungkapkan bahwa total outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025. 

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan 21,62% secara tahunan (Year on Year/YoY).

“Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 21,62% secara YoY,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.

Pertumbuhan Masih Positif, Namun Laju Mulai Melambat

Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, laju pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending pada Agustus 2025 sedikit melambat. OJK mencatat bahwa pada Juli 2025, pertumbuhan tercatat 22,01% YoY, dengan total nilai pembiayaan Rp 84,66 triliun.

Kendati terjadi perlambatan tipis, tren ini tetap menunjukkan keberlanjutan ekspansi sektor fintech lending. Banyak pihak menilai hal ini merupakan konsekuensi dari proses penyesuaian alami setelah lonjakan pembiayaan yang pesat sepanjang semester pertama tahun ini.

Kualitas Kredit Tetap Terjaga

Dalam laporan yang sama, OJK menyoroti bahwa tingkat risiko kredit macet pada industri P2P lending masih dalam batas aman. Rasio TWP90 (Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari) — indikator utama untuk menilai kualitas pinjaman — tercatat sebesar 2,60% per Agustus 2025.

Angka tersebut sedikit naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu 2,38% pada Agustus 2024. Namun, kondisi ini justru menunjukkan perbaikan bila dibandingkan dengan Juli 2025, di mana TWP90 mencapai 2,75%.

“Secara agregat, risiko kredit macet fintech P2P lending masih terjaga. Posisi TWP90 per Agustus 2025 tetap di bawah ambang batas ketentuan OJK, yaitu tidak melebihi 5%,” jelas Agusman.

Dengan demikian, meskipun ada peningkatan tipis dibanding tahun lalu, industri fintech lending masih menunjukkan pengelolaan risiko yang sehat dan disiplin kredit yang baik.

Dukungan terhadap Inklusi Keuangan

OJK juga menekankan bahwa sektor fintech lending memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional.

Dalam beberapa tahun terakhir, platform P2P lending terbukti mampu menjembatani kebutuhan pembiayaan bagi pelaku UMKM dan individu produktif yang sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional.

Baca Juga: [Pinjaman Daring Dinilai Berperan Strategis untuk Perluas Akses Keuangan]

Peran fintech ini semakin krusial seiring meningkatnya kebutuhan dana usaha mikro dan kecil di tengah pemulihan ekonomi nasional. Melalui sistem digital, fintech lending menawarkan kemudahan akses, kecepatan proses, serta fleksibilitas syarat dibandingkan pinjaman konvensional.

Stabilitas Industri Tetap Jadi Fokus OJK

Meskipun menunjukkan pertumbuhan positif, OJK tetap menekankan pentingnya menjaga stabilitas industri fintech. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap tingkat kredit macet, tetapi juga terhadap tata kelola dan transparansi penyelenggara P2P lending.

OJK berkomitmen memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan integritas industri melalui kebijakan yang menekankan prinsip kehati-hatian. Pengawasan juga mencakup fit and proper test terhadap penyelenggara, serta penerapan manajemen risiko yang sesuai standar.

Dengan langkah-langkah tersebut, regulator berharap pertumbuhan fintech lending dapat berjalan beriringan dengan penguatan fundamental dan keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Tantangan dan Prospek ke Depan

Meski berada dalam kondisi relatif stabil, industri fintech P2P lending tetap menghadapi sejumlah tantangan, seperti fluktuasi kualitas kredit, peningkatan persaingan, serta kebutuhan penyesuaian terhadap kebijakan baru yang dikeluarkan OJK.

Namun demikian, para pelaku industri menilai prospek sektor ini tetap cerah, terutama dengan meningkatnya literasi keuangan digital dan adopsi teknologi oleh masyarakat.

Pertumbuhan outstanding pembiayaan yang menembus Rp 87,61 triliun menjadi bukti bahwa minat masyarakat terhadap layanan pinjaman berbasis teknologi masih tinggi. 

Ke depan, percepatan digitalisasi keuangan diharapkan terus memperkuat posisi fintech lending sebagai salah satu penggerak utama inklusi keuangan nasional.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, meskipun mengalami sedikit perlambatan, industri fintech P2P lending tetap berada di jalur pertumbuhan positif dengan kualitas pinjaman yang terjaga. 

Capaian outstanding pembiayaan sebesar Rp 87,61 triliun menjadi cerminan optimisme terhadap daya tahan sektor ini di tengah tantangan ekonomi dan regulasi yang dinamis.

Dengan pengawasan OJK yang semakin ketat serta peningkatan tata kelola industri, fintech lending diharapkan mampu terus berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi dan perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index