Rekam Jejak Buron Pelecehan Asal AS yang Sembunyi di Depok

Kamis, 11 Juni 2026 | 16:17:46 WIB
Penampakan rumah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, yang digunakan AW, warga negara Amerika Serikat (AS) (FOTO: NET)

JAKARTA - Sebuah rumah di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, digunakan AW, warga negara Amerika Serikat (AS), sebagai tempat persembunyian selama menjadi buronan kasus kekerasan seksual di negaranya.

Dari luar, rumah itu tampak seperti hunian biasa di tengah lingkungan perumahan.

Namun, di balik bangunan tersebut, AW menjalani kehidupan tertutup selama bertahun-tahun hingga akhirnya ditangkap Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2026.

Penelusuran di lokasi pada Rabu (10/6/2026) mengungkap sejumlah fakta mengenai kehidupan AW selama tinggal di Sawangan.

Mulai dari kepemilikan tiga rumah yang berdiri berdampingan, kesehariannya yang jarang berinteraksi dengan warga, hingga keberadaan ruang persembunyian berperedam suara di dalam rumah.

"Baru sekarang ketangkap. Kami juga tidak menyangka," kata seorang warga berinisial S (51).

Menurut S, AW bukan sosok yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

Selama tinggal di lingkungan tersebut, ia hampir tidak pernah terlihat mengikuti kegiatan warga.

Ia mengatakan, AW juga jarang berkomunikasi dengan tetangga sekitar.

“Orangnya jarang bergaul dan jarang mengobrol dengan warga sekitar," kata S.

Keterangan serupa disampaikan warga lain berinisial R (47).

Menurut R, AW lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dibandingkan berinteraksi dengan warga.

"Kalau ketemu paling cuma saling sapa. Dia memang jarang berinteraksi sama warga lain," ujar R.

Sementara itu, warga lainnya, H (54), mengaku tidak mengetahui banyak hal mengenai kehidupan AW.

"Kami tahunya dia tinggal sama keluarga. Selebihnya tidak tahu karena memang tertutup," kata H.

Meski demikian, warga mengaku tidak pernah mencurigai AW sebelum aparat melakukan penangkapan.

Di mata warga, AW dikenal sebagai orang yang bekerja di bidang teknologi informasi (IT).

Anggapan tersebut muncul karena AW lebih sering bekerja dari rumah dan kerap terlihat menggunakan laptop maupun perangkat komputer.

“Kami tahunya dia IT. Soalnya lebih sering kerja dari rumah. Pas penggeledahan juga ada komputer yang dibawa petugas," ujar S.

R juga mengaku sering melihat AW membawa laptop saat bertemu warga.

"Makanya warga tahunya dia kerja komputer atau IT," kata dia.

Hal senada disampaikan H.

"Saya enggak tahu persis kerjanya apa, tapi sering lihat bawa laptop. Orangnya juga lebih banyak di rumah. Jadi warga mengira dia kerja di bidang IT," ujarnya.

Menurut warga, tidak ada aktivitas mencolok yang dilakukan AW selama tinggal di lingkungan tersebut.

Penangkapan AW juga mengungkap bahwa ia memiliki tiga rumah yang berdiri berdampingan dalam satu deretan di kawasan perumahan tersebut.

Menurut S, rumah-rumah itu dibeli secara bertahap.

"Rumahnya itu sebenarnya terdiri dari tiga rumah yang dibeli. Awalnya satu rumah, kemudian bertambah," kata S.

Pantauan di lokasi menunjukkan ketiga rumah tersebut berada dalam satu deretan.

Saat didatangi, bangunan tampak tertutup dan dalam kondisi sepi.

Rumah yang berada di posisi paling ujung diketahui menjadi lokasi tempat persembunyian AW.

Dari luar, bangunan tersebut terlihat seperti rumah tinggal biasa dengan pagar besi berwarna hitam dan halaman depan yang tertutup kanopi.

Tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan ruangan tersembunyi di dalamnya.

Warga menyebut ruangan yang digunakan AW untuk bersembunyi bukan berupa bunker bawah tanah.

Menurut S, ruangan tersebut merupakan salah satu kamar di dalam rumah yang telah dimodifikasi.

"Ada dua kamar di dalam. Satu kamar diubah pakai peredam suara, itu yang dipakai untuk tempat persembunyian. Saya juga bingung kenapa disebut bunker, karena itu cuma kamar yang diubah saja. Mungkin itu istilah dari penyelidikan," ujarnya.

Ia mengatakan, ruangan tersebut dilapisi busa peredam suara sehingga aktivitas di dalam tidak mudah terdengar dari luar.

Selain menjadi tempat persembunyian, area tersebut juga diduga digunakan AW untuk bekerja.

"Kami tahunya dia kerja di bidang IT. Jadi pas ada petugas, barang-barang-nya seperti komputer dibawa. Ruangan itu juga peredamnya sudah dicabutin," kata S.

Menurut dia, akses menuju ruangan itu dibuat tersembunyi dan terhubung dengan salah satu kamar di dalam rumah.

"Aksesnya tembus ke kamar dan ditutup menggunakan gypsum. Fungsinya untuk tempat berlindung. Pintunya bisa dikunci dari dalam," ujar dia.

S mengungkapkan, saat proses pencarian berlangsung, petugas sempat mengalami kesulitan menemukan AW.

Menurut informasi yang diterimanya, istri AW beberapa kali menyampaikan bahwa suaminya tidak berada di rumah.

"Istrinya tidak kooperatif. Berkali-kali istrinya mengatakan bahwa suaminya tidak ada di rumah, bahkan mengaku sedang bertengkar," kata S.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas akhirnya menemukan AW di ruang persembunyian yang berada di dalam rumah.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang perempuan berinisial NM mendatangi kantor Direktorat Jenderal Imigrasi bersama dua anaknya pada 5 Desember 2024.

NM melaporkan bahwa izin tinggalnya di Indonesia telah overstay selama lima tahun karena ruang geraknya dibatasi oleh AW yang merupakan suaminya.

Selain itu, NM mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan AW saat keduanya berada di Amerika Serikat.

Merespons laporan tersebut, Imigrasi membantu pemulangan NM dan kedua anaknya ke AS pada 7 Desember 2024.

Setelah itu, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar AS untuk menelusuri latar belakang AW.

Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa AW merupakan buronan yang dicari aparat penegak hukum di Amerika Serikat.

“AW ditemukan di dalam bunker di rumahnya," kata Hendarsam Marantoko dalam keterangan tertulisnya pada Senin (8/6/2026).

Selain itu, AW juga diketahui menggunakan identitas palsu selama tinggal di Indonesia sejak 2011 dan diduga menyalahgunakan dokumen perjalanan.

Penangkapan AW dilakukan setelah Kedutaan Besar AS mengirimkan permohonan bantuan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi pada 5 Maret 2026.

"Menindaklanjuti permohonan tersebut, kami segera melakukan prapenyidikan dan serangkaian tindakan intelijen hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan pada 23 April 2026 di wilayah Sawangan, Depok," kata Hendarsam.

Saat operasi dilakukan, petugas menemukan AW bersembunyi di ruang persembunyian yang berada di dalam rumahnya.

Setelah menjalani proses keimigrasian, AW akhirnya dideportasi ke Amerika Serikat pada 4 Juni 2026 di bawah pengawalan petugas US Marshals.

Terkini