Polisi Cari Korban Pedofilia WN Jepang di Jakarta

Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34:47 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (FOTO: NET)

JAKARTA - Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pedofilia serta eksploitasi anak di bawah umur oleh warga negara (WN) Jepang yang viral di media sosial.

Kejadian tersebut diduga berlangsung di sejumlah kawasan di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa sampai saat ini kepolisian yang melakukan penelusuran belum berhasil menemukan korban maupun lokasi pasti dari peristiwa tersebut.

“Kami terus akan mendalami. Sejauh ini masih belum ditemukan informasi yang valid tentang peristiwa terjadi di mana, kapan, dan siapa korbannya,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026).

Penyelidikan ini juga menyasar informasi yang beredar mengenai salah satu terduga pelaku yang dikabarkan sempat diamankan polisi namun dibebaskan kembali pada Agustus 2025.

Budi membenarkan, berdasarkan data yang diterima, memang ada seorang WN Jepang yang sempat diamankan di Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Namun, WN Jepang tersebut akhirnya dilepaskan kembali karena tidak terbukti melakukan tindakan pedofilia.

Pasalnya, perempuan yang menjalin hubungan dengannya ternyata sudah masuk kategori usia dewasa.

Menurut penjelasan Budi, hubungan di antara keduanya juga berjalan atas dasar suka sama suka tanpa adanya unsur pemaksaan ataupun tindakan kekerasan.

“Sudah dilakukan pendalaman oleh Polsek Tamansari di mana WN Jepang dengan salah satu WNI dan bukan berstatus anak, sudah dewasa. Mereka memiliki hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya suatu tindak pidana prostitusi,” tutur Budi.

Budi menambahkan, instansinya kini telah berkolaborasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna mengusut kabar yang beredar luas ini.

Budi mengimbau kepada warga masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik serupa atau memiliki informasi yang berkaitan.

Budi menegaskan bahwa perkara ini bakal menjadi fokus utama kepolisian guna menjamin keamanan serta kenyamanan bagi publik.

Adapun isu mengenai dugaan prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang di daerah Blok M, Jakarta Selatan, awalnya ramai diperbincangkan di media sosial X.

Beberapa akun yang menuliskan kesaksian mereka dalam bahasa Jepang membeberkan adanya praktik prostitusi anak di wilayah Jakarta.

Pada salah satu kiriman, disebutkan bahwa mereka memang sengaja berburu anak perempuan di bawah umur yang berkisar di usia 16 hingga 17 tahun.

Sementara itu, unggahan lainnya mengklaim bahwa anak-anak yang menjadi target prostitusi tersebut ditemui di pinggiran kota Jakarta dengan tarif Rp 200.000.

Terkini