Dana Bencana Rp1 Triliun hingga Syarat JKN bagi Mahasiswa Baru

Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34:47 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (kanan) dan Bupati Aceh Barat Tarmizi (tengah) menyampaikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Kementerian Sosial, Jakarta (FOTO: NET)

JAKARTA - Sejumlah berita pilihan dari hari Rabu dapat disimak kembali, mulai dari kepastian dana sebesar Rp1 triliun dari Kementerian Sosial untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, hingga usulan mengenai kepesertaan JKN sebagai syarat bagi mahasiswa baru.

Kementerian Sosial memastikan kesiapan dana bantuan untuk tahap lanjutan dengan nilai di atas Rp1 triliun demi mempercepat proses pemulihan setelah bencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa distribusi penanganan bencana tersebut terus berjalan, dengan target pelaksanaan dimulai pekan depan melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Kementerian Haji dan Umrah lewat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi semakin mengintensifkan pencarian terhadap seorang calon haji asal Indonesia yang dikabarkan hilang di Kota Makkah dengan menyisir berbagai titik secara menyeluruh, dari kawasan hotel hingga rumah sakit.

Ketua Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha menyatakan bahwa pihak kementerian menangani proses pencarian ini dengan sangat serius, proaktif, serta terstruktur sejak laporan pertama diterima.

BPJS Kesehatan saat ini sedang menjajaki peluang kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) supaya kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dijadikan syarat bagi para mahasiswa baru sewaktu mendaftar ke perguruan tinggi.

“Kami sedang bersurat ke Kemendiktisaintek untuk bisa melakukan nota kesepahaman dan memohon persetujuan agar mahasiswa baru yang mendaftar ke universitas, kepesertaan BPJS Kesehatannya harus aktif,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Rabu.

Kementerian Kebudayaan tengah melakukan proses verifikasi terhadap tiga tradisi budaya Sasak yang diajukan oleh Pemerintah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), agar bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) di tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, M Nurul Wathoni menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk menjaga warisan budaya Sasak tersebut supaya memperoleh pengakuan formal dari negara.

Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menetapkan beberapa syarat yang ketat, termasuk kepemilikan sertifikat prestasi serta keharusan menyertakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), bagi para calon siswa yang berniat mendaftar ke Sekolah Manusia Unggul (Maung) 2026.

Kebijakan ini disesuaikan dengan dihapusnya sistem jalur zonasi pada sekolah yang sudah berstatus unggulan tersebut, yang mana kuota penerimaannya secara murni dialokasikan ke dalam tiga jalur kompetensi, yaitu potensi akademik sebanyak 10 persen, kompetensi akademik sebesar 70 persen, dan kompetensi non-akademik sebesar 20 persen.

Terkini